JOMBANG, KabarJombang.com – Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan kepala sekolah lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang dilakukan oleh Bupati Jombang di ruang Bung Tomo, Kamis (17/3/2022).
“Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Jombang, saya mengucapkan selamat kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan kepala sekolah yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk mengemban amanah yang diberikan oleh negara dengan baik dan menjalankan tanggung jawab dengan komitmen yang tinggi”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Bupati Jombang juga mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan Sumpah janji jabatan setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kebutuhan organisasi sebagai pemantapan dan kapasitas kelembagaan demi meningkatkan kinerja penyelenggara tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai.
Jumlah pejabat yang dilantik kali ini yakni sebanyak 129 pejabat, dengan rincian sebagai jabatan pimpinan tinggi pratama 6 orang, diantaranya 1. Drs. WIGNYO HANDOKO, M.Si. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah; 2. Ir. MURTI CAHYANI, M.M. Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan; 3. N.RD NURKAMALIA, S.KM., M.Si. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan; 4. dr. PUDJI UMBARAN, M.KP. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; 5. SENEN, S.Sos., M.Si. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; 6. Drs. AGUS SUSILO SUGIOTO Kepala Dinas Peternakan.
Pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama ini didasarkan pada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B-1037/JP.00.01/03/2022 tanggal 15 Maret 2022 yang berisi rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Jabatan Administrator (pejabat eselon III) 27 orang, Jabatan pengawas (pejabat eselon IV) 27 orang dan Kepala Sekolah 69 orang.
“Sebagaimana dari KASN tersebut, sebagai bukti bahwa hasil pejabat pimpinan tinggi pratama hari ini adalah proses yang dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan peraturan yang benar, termasuk dengan jabatan administrator, jabatan pengawas dan kepala sekolah. Proses promosi, mutasi maupun demosi, adalah sesuatu hal yang normal dan merupakan kebutuhan organisasi, sebagai upaya untuk menempatkan aparatur yang mempunyai kompetensi dan loyalitas serta memberikan penyegaran di lini-lini strategis untuk mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Jombang dalam mewujudkan Visi Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Beberapa pesan yang ditekankan oleh Bupati Mundjidah Wahab kepada para pejabat yang baru dilantik diantaranya, sesegera mungkin menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan kerja yang baru serta melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi.
“Segera berkoordinasi, konsolidasi pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah di dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Jombang. Jaga netralitas ASN, integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap menjalankan amanah, tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” pungkas Bupati.