JOMBANG, KabarJombang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang telah menyelesaikan distribusi Bahan Kampanye (BK) kepada dua pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Paslon yang menerima bahan kampanye tersebut adalah Mundjidah Wahab dan Sumrambah, serta Warsubi dan Salmanudin Yazid. Proses penyerahan ini dilakukan melalui Liaison Officer (LO) masing-masing Paslon.
Penyerahan BK dilakukan secara simbolis di Kantor KPU. Dalam kesempatan ini, Agus Setyo Anggoro, Komisioner KPU Jombang yang bertanggung jawab di Divisi Hukum dan Pengawasan, menjelaskan pentingnya peran KPU dalam menyediakan media penunjang untuk kampanye.
Agus menjelaskan, KPU Jombang telah menyediakan total 506.400 bahan kampanye yang terdiri dari selebaran dan pamflet. Masing-masing Paslon menerima 253.200 unit dari kedua jenis bahan tersebut.
Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai Alat Peraga Kampanye (APK) yang disediakan oleh pihak KPU. Menurutnya, KPU telah bekerja sama dengan vendor yang akan bertanggung jawab dalam pemasangan dan perawatan APK.
“Pemasangan ini dilakukan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (17/10/2024).
Dalam konteks ini, Udi menekankan bahwa vendor akan menangani seluruh proses pemasangan dan perawatan APK, termasuk membersihkan alat peraga setelah masa kampanye berakhir.
“Dengan adanya distribusi bahan kampanye dan penempatan APK, diharapkan kedua Paslon dapat menyampaikan visi dan misi mereka secara efektif kepada masyarakat,” ungkapnya.
KPU Jombang berharap bahwa semua kegiatan kampanye dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.