JOMBANG, KabarJombang.com – Jumlah pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sampai hari Kamis (11/1/2024) melebih target. Total ada 4.245 masyarakat yang ikut mendaftar demi menjadi bagian dari Pemilu 2024.
Fatoni, Komisioner Bawaslu Kabupaten Jombang Divisi SDM dan Diklat, menyebut dari total 4.245 pendaftar itu terbagi menjadi 2.201 pendaftar laki-laki dan 2.044 pendaftar perempuan.
“Sampai hari terakhir untuk pendaftar PTPS di Kabupaten Jombang ini ada 4.245 masyarakat. Jumlah itu melampaui target yakni 3.858,” ucapnya.
Sementara itu, proses panjang ini sendiri sudah tersusun dalam jadwal. Pembentukan PTPS sudah dimulai sejak sosialisasi. Pengumuman pendaftaran sendiri sudah dilakukan pada tanggal 19-31 Desember 2023 lalu.
Lalu, proses pendaftaran dan penerimaan berkas dilakukan pada 2-6 Januari 2024.
Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kelengkapan berkas pendaftaran yang dilaksanakan pada tanggal 2-6 Januari 2024.
Berlanjut di tanggal 7-8 Januari, ada perpanjangan pendaftaran bagi desa yang belum memenuhi kuota pendaftar. Lebih lanjut, untuk pengumuman lulus administrasi PTPS, diumumkan pada 10 Januari 2024.
Lebih lanjut, selama proses pendaftaran PTPS, ia mengatakan banyak dari pendaftar yang tidak lulus di sesi administrasi. Seperti contoh, masuk Sipol, umur kurang 21 tahun dan ijazah terakhir yang tidak memenuhi syarat.
“Setelah proses pengumuman nama-nama yang telah lulus seleksi administrasi, masyarakat punya kesempatan untuk memberi tanggapan dari nama-nama yang telah lulus tersebut. Baru setelah lulus administrasi, para pendaftar yang lolos akan melakukan tes wawancara tanggal 2-17 Januari 2024,” ungkapnya.
Setelah itu, pihak Panwaslu Kecamatan akan menetapkan serta mengumumkan calon terpilih dari hasil tes wawancara di tanggal 18-19 Januari 2024.
“Jadi mulai Jumat tanggal 12 Januari 2024 besok sudah ada tes wawancara di wilayah Panwascam masing-masing dan itu serentak se Kabupaten Jombang. Jika semua proses sudah clear, pengawas TPS Jombang dilantik tanggal 22 Januari 2024,” jelasnya.
Sebagai informasi, petugas PTPS ini saat bekerja juga akan mendapatkan honor. Disebut, untuk honornya pada Pemilu 2024 ini Rp 1 juta. Jumlah tersebut naik jika dibandingkan Pemilu 2019 lalu yang hanya Rp 500 ribu.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, David Budianto Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, petugas PTPS nantinya diharapkan mampu menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di TPS, sehingga menjadi filter awal.
“Petugas yang sudah terpilih, nantinya akan bekerja selama 1 bulan. Jadi melakukan pekerjaan 23 hari sebelum waktu pencoblosan dan juga tujuh hari setelah waktu pencoblosan,” tukasnya.