KABARJOMBANG.COM – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, berencana membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan dan Suara (PPK/PPS). Hal ini bakal dilaksanakan pada bulan Oktober 2017 mendatang.
Seperti yang dikatakan Muchammad Fatoni, Komisioner KPU Jombang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Selasa (5/9/2017). Menurutnya, saat ini KPU Jombang masih melakukan penyelesaian petunjuk pelaksana (Juklak) dan penunjuk teknis (Juknis).
“Saat ini, kita masih menyelesaikan juklak dan juknisnya untuk perekrutan PPK/PPS pada tahapan pilkada serta tahapan lain,” katanya.
Namun ia menargetkan, rekrutmen PPK pada tanggal 12 Oktober mendatang hingga 11 November sudah bisa terlaksana. Dalam juklak juknis tersebut, pihaknya akan mengatur rekrutmen PPK terlebih dahulu. Selanjutnya rekrutmen PPS.
“Tim rekrutmen cukup dilakukan pada internal KPU. Akhir September bisa dipastikan juklak dan juknisnya bisa selesai,,” pungkasnya. (aan/kj)