KABARJOMBANG.COM – Sebanyak 36.644 Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Jombang diketahui memiliki data ganda. Hai ini seperti diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang Achmad Sjarifudin, Jumat (17/2/2017).
Menurutnya, dari total 989.591 jiwa pemegang KTP di Kabupaten Jombang, memang sebagian memiliki data ganda. “Ini disebabkan beberapa alasan,” ujarnya.
Beberapa alasan tersebut, lanjutnya, diantaranya tidak lepas dari program KTP massal tahun 2012 lalu. Selain itu, salah satu penyebab juga karena keteledoran petugas. “Kita tidak memungkiri jika kesalahan terbanyak ada pada kesalahan petugas saat melakukan pendataan. Meski begitu, faktor minimnya pengetahuan warga juga memberikan sumbangsih adanya KTP ganda,” ungkap Achmad Sjarifudin.
Namun, hingga saat ini pihaknya mengaku sudah melakukan pembersihan sebanyak 20.296 KTP ganda. Sisanya, ada sekitar 16.348 KTP ganda yang belum dilakukan pembersihan. “Temuan itu diketahui dari bulan Januari hingga Desember 2016,” ujarnya.
Dia melanjutkan, beberapa kesalahan terhadap KTP ganda ialah munculnya data yang sama pada seseorang yang ada kota lainnya. Nah, itu diketahui saat pihaknya mengakses data pada NIK (Nomer Induk Kependudukan). “Ketika kita mengklik data memalui nomor NIK. Disitulah muncul nama orang lain, namun berada di luar kota Jombang. Padahal, datanya menyebutkan orang yang kita cari adalah warga penduduk Jombang,” katanya.
Meski begitu, pihaknya memastikan bahwa adanya KTP ganda di Kabupaten Jombang masih tergolong kecil dibanding dengan kota lain di Jawa Timur. Sebab, prosentasenya hanya sekitar 6 hingga 7 persen kesalahan saja. “Di wilayah kota lain, ada yang hingga 12 persen tingkat kesalahan KTP ganda,” lanjutnya.
Untuk mengurangi data KTP yang ganda terus terjadi, pihaknya meminta agar warga yang merasa data dalam KTP-nya salah, agar segera melakukan pengurusan. “Ini sebagai langkah pembersihan data ganda,” pungkas Achmad. (aan)