KABARJOMBANG.COM – Usai suaminya (Taufiqurahman, Bupati Nganjuk Nonaktif) menjadi sorotan setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Jakarta beberapa waktu lalu, kini, Ita Triwibawati, istri Taufiqurrahman yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, dikabarkan sudah mengajukan berkas pensiun dini ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Kamis (4/1/2018).
Diduga, pengunduran diri Ita, untuk berkonsentrasi terhadap kasus yang dialami sang suami dengan lembaga antirasuah tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. Menurutnya, alasan yang diberikan Sekda kepada dirinya dalam konteks pensiun dini, memang untuk fokus mengurus keluarga.
“Beliau memang menyampaikan ingin lebih fokus kepada keluarga. Apalagi, saat ini bapaknya kan ada di Jakarta. Mungkin beliaunya ingin fokus saja,” ujar Nyono.
Saat ini, lanjut Nyono, berkas pengajuan pensiun dini memang sudah diajukan oleh yang bersangkutan. Akan tetapi, kemungkinan baru bisa dilaksanakan pada bulan April 2018 mendatang.
“Sehingga dari beberapa waktu lalu, beliau sudah mengajukan cuti hingga saat ini,” terangnya. (aan/kj)