KABARJOMBANG.COM – Meski dijadwalkan cair pada bulan Maret, hingga di bulan Mei ini, Dana Desa (DD) di Kabupaten Jombang belum juga jelas jluntrungannya. Hingga saat ini, Rabu (31/5/2017), pencairan DD Tahun 2017 pada tahap 1 juga belum bisa dipastikan kapan pencairannya. Lambatnya proses pencairan dikawatirkan akan memperlambat pembangunan di 302 Desa di Kota Santri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Darmadji, melalui Kepala Bidang Pembangunannya, Evi mengatakan, bahwa terjadi beberapa kendala terhadap molornya pencairan DD. Salah satunya, adanya ketidaksamaan antara data Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Konsolidasi dan Realisasi pada tahun 2016. Padahal, data tersebut dipergunakan untuk proses pencairan DD tahun 2017 saat ini.
“Adanya perbedaan data inilah yang membuat pencairan DD terlambat,” katanya Selasa (30/5/2017) kemarin.
Sebab, LPJ konsolidasi ini, merupakan data yang dibutuhkan sebagai syarat administratif, disamping Perbup dan sejumlah syarat aturan lainnya. Selain itu, adanya perbedaan dalam penyusuanan LPJ konsolidasi dengan realisasinya pada pencairan tahap 1 dan 2 di salah satu desa, juga menjadi problem tersendiri.
“Ini memang menjadi permasalahan tersendiri. Sebab, kita harus meneliti satu persatu LPJ 302 desa yang ada di Jombang,” terangnya.
Meski begitu, saat ini pihaknya mengaku sudah bisa menyelesaikan permasalahan terhadap Laporan Pertanggungan Jawaban (LPJ) di masing-masing desa. Sehingga, pihaknya optimis bisa mengajukan berkas tersebut ke pusat.
“Hari ini semua sudah kita selesaikan. Dan secepatnya kita ajukan ke Jakarta hari ini juga. Selain itu, kita juga akan memberikan pemaparan kepada pusat terkait adanya selisih dana dari LPJ konsolidasi dan realisasinya,” sambungnya.
Sementara itu, salah satu Kepala Desa (Kades) menyayangkan terkait lambatnya proses pancairan DD tersebut. Dirinya justru menuding, hal ini diakibatkan minimnya fungsional pembinaan dari Kecamatan serta Pendamping DD.
“Kalau ini hanya gara-gara satu desa yang tidak sesuai konsolidasi (saya baru dengar istilah ini) dan realisasi, berarti itu fatal. Apa tidak ada rekomendasi dari Inspektorat. Fungsi pembinaan dari Kecamatan, apa juga tidak berjalan. Ingat, ada 302 desa di Jombang, kalau hanya 1 desa yang tidak mampu menyelesaikan LPJ, begitu sulitnya SKPD membantu menyelesaikan. Pendamping desa kemana,” tandas Erwin Pribadi, Kepala Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang.
Carut marut DPMD Jombang, lanjutnya, sudah menjadi berita umum di kalangan para Kades. “Mudah-mudahan, Bupati segera melakukan evaluasi menyeluruh kinerja DPMD. Kasihan para Kades selalu dijadikan tumpuan kesalahan,” pungkas Erwin. (aan/kj)