JOMBANG, (kabarjombang.com) – Bola panas dugaan Reses fiktif oleh Anggota DPRD Kabupaten Jombang terus menggelinding liar. Berbagai reaksi terus bermunculan dari berbagai kalangan. Tidak hanya reses fiktif, namun juga dugaan penyimpangan Kunjungan Kerja (Kunker) hingga dugaan mengalirnya sejumlah uang panas yang diperoleh dari hearing, pembahasan anggaran, pembahasan Raperda yang didalamnya telah disisipi titipan kepentingan kelompok tertentu hingga uang saku lebaran dari pihak-pihak tertentu mulai terungkap.
Seperti diungkapkan salah satu mantan Anggota DPRD periode 2009-2014 yang meminta agar namanya tidak disebutkan ini. Menurutnya, jika diseriusi maka banyak dugaan kasus korupsi yang terjadi di DPRD Kabupaten Jombang.
“Reses fiktif itu bukan dugaan, tapi nyata adanya. Tidak hanya itu, banyak aliran uang panas yang diterima anggota dewan. Apalagi mereka menduduki posisi Alat Kelengkapan Dewan, pasti akan lebih besar porsi yang diterima. Biasanya porsi lebih banyak didapat para pimpinan dewan,” terang sumber ini, Jumat (8/4/2016).
Sumber mencontohkan, untuk pembahasan Raperda yang didalamnya telah disisipi kepentingan kelompok tertentu, setiap anggota akan mendapat uang pelicin. Nilainya bervariasi, dari puluhan juta hingga ratusan juta tergantung dari posisi dia di Alat Kelengkapan Dewan.
Belum lagi, pembahasan anggaran, hearing dengan pihak BUMD, birokrasi ataupun swasta biasanya akan ada amplop pengganti uang lelah yang akan diterima para anggota dewan. “Dulu kalau menjelang lebaran, pasti kami dapat jatah dari pihak-pihak tertentu. Jika dikumpulkan bisa terkumpul ratusan juta dan nantinya akan dibagi kepada masing-masing anggota. Tapi karena waktu itu kami takut, uang itu kami kembalikan,” tambah sumber ini.
Terpisah, Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) Fatah Rochim juga membenarkan jika banyak anggota dewan yang melakukan reses fiktif. Ia mengaku telah mengkonfirmasi sendiri kepada sejumlah anggota dewan. Hasilnya, mereka membenarkan hal tersebut.
Tidak hanya itu, ia pun menyoal tentang Kunjungan Kerja (Kunker) yang dilakukan Anggota Dewan beberapa waktu lalu. Secara bersama-sama, 4 Komisi di DPRD Jombang melakukan Kunker ke Pulau Dewata selama beberapa hari. Di Bali ini, menurut Fatah, bukannya melakukan Kunker, melainkan mereka seperti rekreasi dan sebagian besar malah memanfaatkan untuk ke tempat tempat hiburan malam.
“Dalam kunker kali ini mereka mengikutsertakan orang luar, karena ada jatah anggota dewan yang kebetulan tidak bisa ikut serta. Anggaran yang tidak digunakan itu harusnya kembali pada negara, bukan seenaknya digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Fatah kesal.
Fatah juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan memanggil para anggota dewan.
Ditegaskannya, adanya reses fiktif, penyimpangan kunker hingga sejumlah aliran uang panas di tubuh DPRD Jombang tidak lepas dari peran dan tanggung jawab pimpinan DPRD Jombang sendiri.
Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jombang, Donny Anggun ketika dikonfirmasi mengatakan, BK hanya berwenang melakukan tugasnya ketika menerima laporan tentang pelanggaran kode etik. Jika hal tersebut merupakan satu tindak pidana baik itu korupsi atau umum, BK akan mengambil sikap ketika sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kalau sudah menginjak pidana baik umum atau korupsi kami baru bisa bekerja, selama itu belum ada, kami tidak punya wewenang,” terang Donny, Jumat (8/4/2016) saat ditemui usai sidang paripurna pandangan akhir. (di)
Baca Juga: Soal Dugaan Reses Fiktif, Kejari Jombang Siap Lidik, LSM Ancam Turun Jalan