JOMBANG, KabarJombang.com – Dua tahun sudah Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Wakilnya Sumrambah menjalankan amanah rakyat. Namun tenaga guru honorer K2 belum juga sejahtera. Padahal, satu dari sembilan program duet kepemimpinan Mu-Rah ini adalah meningkatkan mutu Pendidikan.
Hal ini pun disorot Ketua Tenaga Honorer K2 Bersatu Indonesia (THK2BI) DPD Jombang, Ipung Kurniawan. Baginya, komitmen atas janji-janji saat mencalonkan diri, bisa segera direalisasikan. Namun sampai sekarang, permasalahan guru honorer K2 masih belum menemui titik terang.
“Sudah ada komitmen saat masih menjadi Paslon (pasangan calon) bersama guru honorer K2 dan menjanjikan akan menyelesaikan permasalahannya. Seperti dibukanya rekrutmen PPPK dan memprioritaskan honorer K2, serta diterbitkannya SK Bupati,” ucapnya saat ditemui KabarJombang.com, Jumat (25/9/2020).
Salah satunya, kata Ipung, soal payung hukum. Pihaknya sampai sekarang tetap bersikukuh agar Pemkab menerbitkan payung hukum khsusus honorer K2. “Kenapa kami ngotot untuk minta terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati, karena daerah lain sudah bias. Paling tidak teman-teman ketika sudah punya payung hokum, jadi nyaman,” ujarnya.
Perihal itu, menurutnya, sebagai antisipasi dari tenaga honorer K2 khsusunya guru yang tidak bisa mengikuti PPPK atau seleksi PNS karena usia dan ijazah. Minimal Pemkab menerbitkan payung hukum, karena sesuai rencana, tenaga honorer akan dihapus pada tahun 2023.
Jika dihapus namun sudah ada payung hukum berupa SK Bupati, lanjut Ipung, tenaga honorer K2 sebanyak 400 lebih ini, bisa aman. Karena tidak ada lagi honorer baru, juga dikuatkan dengan payung hukum tersebut.
“Contoh guru, ini kan mudah digeser, apalagi yang sudah bersuai tua. Kalau ada ASN baru, minimal adanya payung hukum, bisa menganalisa jabatan. Karena apa? honorer yang sudah bertahun-tahun di sana tidak bisa digeser begitu saja,” katanya.
Ia menaegaskan, selama ini tenaga honorer K2 belum bisa merasakan dampak nyata sepanjang dua tahun kinerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang.
“Terus terang kita belum bisa merasakan secara nyata, dari dua tahun kerja Bupati dan Wabupnya. Dulu pada 2019 saat satu tahun kerja, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menegaskan tidak ada perekrutan. Akhirnya saat saya konfirmasi, alasannya karena anggaran. Padahal dari DPRD sendiri mengatakan siap mengakomodir asalkan ada Surat Edaran dari pusat, dan sudah deal di Komisi A. Saya masih menyimpan notulennya sampai sekarang. Seingat saya, saat itu ditanda-tangani komisi A dan D,” jelasnya.
Hingga kemudian, kata Ipung, pihaknya sempat menggelar aksi unjukrasa. Dan kemudian, perekrutan PPPK dibuka kembali. Menurtnya, itu komitmen dari paslon yang sebelumnya menjanjikan kesejahteraan dan akan mengakomodir honorer K2 khsusunya guru, sangat tidak maksimal dan nihil implementasi.
“Berkali-kali saya sampaikan, sebetulnya dalam regulasi tahun 2005 pemerintah tidak boleh mengangkat dan memberi SK apalagi menganggarkan honorer baru dengan terbitnya PP No 48 tahun 2005. Di pemerintahan sebelumnya tidak pernah menganggarkan itu, tapi yang sekarang ini kok berani? ada apa?,” Keluhnya.
Ipung yang juga seorang guru di SMPN 1 Plandaan ini juga menegaskan, kesejahteraan tenaga honorer K2 sampai saat ini masih belum dirasakan. Padahal hearing sudah dilakukan, juga sudah ditandatangani anggota DPRD dan juga perwakilan Pemkab.
“Tapi tetap saja tidak berjalan. Padahal dari DPRD sudah membuat surat rekomendasi, dan tidak kunjung realisasi juga. Berarti ini kan pucuk masalahnya ada di Pemkab, antara mau atau tidak. itu saja,” tegasnya.
Ia hanya berharap, ke depan permasalahan tenaga guru honorer K2 dapat segera dituntaskan. “Kami berharap beberapa hal itu tetap dikabulkan, kalau pun belum bias, mau tidak mau nanti turun jalan,” pungkas pria yang tinggal di Kecamatan Tembelang ini.