DPRD Jombang Resmi Bentuk Pansus Galian C

Sidang paripurna pembentukan Pansus Galian C oleh DPRD Jombang. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

Targetkan 2 Bulan Bisa Diketahui Hasilnya

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Sidang Paripurna pembentukan Pansus (Panitia Khusus) Galian C oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, dilakukan Selasa (12/1/2016). Dalam paripurna internal dewan ini, mengagendakan pembentukan Pansus guna mengetahui secara jelas polemik adanya tambang galian C ilegal yang ada di Kabupaten Jombang.

Baca Juga

Hal ini berdasarkan keputusan Ketua DPRD Kabupaten Jombang No 188/01/DPRD/415.20/2016 tentang Penetapan Panitia Khusus Galian C. Dalam susunan Pansus tersebut, diisi semua anggota Komisi C yang menangani tentang pertambangan dan juga beberapa anggota dari fraksi lain.

“Ada sekitar 24 anggota pansus yang sudah dibentuk, dan Mas’ud Zuremi dari politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) sebagai Ketua dalam Pansus tersebut,” ujar Subaidi, Wakil Ketua DPRD Jombang.

Selain itu, lebih Subaidi, pembentukan Pansus tersebut untuk mengetahui persoalan maraknya Galian C yang ada di Kabupaten Jombang. Sebab, hingga saat ini belum menemui titik terang dalam persoalan tersebut. “Hal ini didasari dari hasil Sidak Ketua DPRD dan juga Bupati Jombang beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Tak hanya itu, meski belum diketahui hasil pembahasan rapat paripurna pembentukan Pansus tersebut, namun Ketua DPRD Jombang Joko Triono mengharapkan agar Pansus tersebut bisa bekerja secara maksimal. “Kita targetkan dalam waktu 2 bulan Pansus ini bisa memberikan hasilnya,” tegas Joko.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jombang akhirnya menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Galian C akan dibentuk. Itu setelah Banmus menggelar rapat tertutup, Selasa (5/1) lalu.

Baca Juga : Diusulkan di Banmus, Pekan Depan Pansus Galian C Terbentuk

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait