KABARJOMBANG.COM – Sebanyak 35.019 blanko Kartu Tanda Penduduk Elektonik (KTP-El) masih disiapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang untuk memenuhi permohonan pembuatan KTP Elektronik, hingga Rabu (24/5/2017).
Berdasarkan data yang dihimpun, hingga saat ini Dispendukcapil Jombang masih mengeluarkan sebanyak 7.981 KPT-El dari satu bulan yang lalu mengalami keterlambatan blanko.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Achmad Sjarifudin mengatakan, pada pengajuan bulan lalu, Dispendukcapil Jombang mendapatkan kiriman 42 ribu blanko KTP-El dari Pemerintahan pusat. Dari jumlah itu, sudah terpakai sebanyak 7.981, sehingga menyisakan sebanyak 35.019 blanko KTP-El.
“Sebab, berdasarkan pengeluaran Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP-El yang terlambat beberapa bulan lalu jumlahnya mencapai 14 ribu. Namun, yang sudah mengganti suket dengan KTP-El hanya mencapai 500 Suket. Sisanya digunakan oleh pengajuan KTP baru yang tidak melalui Suket,” katanya kepada KabarJombang.com saat ditemui di kantornya.
Jumlah ketersediaan blanko tersebut, dipastikan masih mampu untuk mencukupi sebanyak 37.504 PRR (Print Ready Record) atau jumlah pengajuan permintan KTP-El yang saat ini ada di Dispedukcapil Jombang. Pasalnya, ketersediaan blanko KTP-El di pemerintah pusat masih mencapai 18 ribu blanko.
“Jika pada tahun ini, jumlah blanko yang kita terima masih kurang, kita tinggal mengirimkan pengajuan ke pemerintahan pusat. Sebab, disana ketersediaan blanko juga masih banyak,” sambung Kadispendukcapil yang akrab disapa Boby ini.
Namun, dalam pengajuannya Dispendukcapil harus mengajukan jika stok blanko di daerah masih pada angka 10 ribu.
“Kemarin dari Kemendagri sudah mengintruksikan agar mengajukan permintaan blanko, jika stok blanko di daerah sudah menipis. Dan angkanya tidak boleh berada di bawah 10 ribu. Sebab proses pengajuan yang lama akan dikawatirkan terjadinya ketelatan pengurusan KTP-El,” pungkasnya. (aan/kj)