KABARJOMBANG.COM – Hanya demi penilaian Adipura Paripurna, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, merazia puluhan spanduk serta baliho tak berizin yang bertebaran di Kota Santri.
Beberapa spanduk serta baliho tak berizin, tak satupun luput dari sasaran penegak Peraturan Daerah (Perda) ini. Seperti di kawasan Jalan Soekarno Hatta. Di lokasi ini, petugas terlihat sibuk melucuti spanduk yang tertempel di pohon-pohon.
Ada beberapa tipe spanduk yang menjadi sasaran petugas, diantaranya spanduk ucapan lebaran hingga spanduk promosi.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Jombang, Ali Arifin mengatakan, penertiban dilakukan untuk mendukung perolehan Piala Adipura Paripurna yang akan dilakukan pada tahun 2017 di Kabupaten Jombang.
Menurutnya, adapun target utama kegiatan penertiban ini adalah Jombang harus menjadi kota yang mempunyai predikat kota terbersih dengan meraih Penghargaan Adipura Paripurna di tahun 2017.
“Insya Allah minggu ini tim penilai atau pantau pusat Adipura Paripurna hadir di Jombang untuk lakukan penilaian. Oleh karena itu, dukungan semua pihak untuk suksesnya predikat tersebut,” terangnya.
Selain itu, hal ini juga karena melihat kondisi Kota Jombang pasca lebaran, dimana banyak spanduk ucapan lebaran yang tertempel di beberapa lokasi. “Ada 7 lokasi yang kita tindak, diantaranya berada di Jalan Soekarno Hatta, Jl Gus Dur, Jl Ahmad Yani, Jl Kapten Tendean, KH Wahab hasbullah dan Wahidin Sudirohusodo,” kata Ali.
Namun, lanjutnya, penindakan spanduk serta baliho itu juga akan dilanjutkan hari besok. “Obyek yang masih harus ditindaklanjuti besok masih banyak lagi, seperti di Jalan A Wahid Hasyim, Jl Hasyim Asy’ari, Jl Kusuma Bangsa, dan lainnya. Sementara itu, semua spanduk kita amankan di kantor Satpol PP Jombang,” pungkas Ali. (aan/kj)