Dapat Nomor Urut Dua, Warsubi: Nomor Urut Dua, Nomor Kemenangan WarSa

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – “Wayahe ganti, wayahe dadi. WarSa menang,” teriak salah satu tim pemenangan menggema ketika pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, H Warsubi-KH Salmanudin Yazid yang mendapat nomor urut dua dalam pengundian nomor urut di kantor KPU Jombang, Senin (23/09/2024).

Riuh suara tim pemenangan pendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Warsubi-Salman (WarSa) segera menguasai ruangan sidang KPU hingga di luar. Pendukung yang berada di luar pagar kantor KPU pun tak kalah seru menyambut kegembiraan tersebut dengan yel-yel dukungan.

Baca Juga

“Alhamdulillah hasil undian ini tadi kami mendapatkan nomor urut dua. Sama ketika Pilkades tiga kali berturut saya juga mendapat nomor dua dan menang. Nomor dua juga merupakan nomor kemenangan bagi Prabowo-Gibran. Insyaallah ini juga akan menjadi kemenangan bagi WarSa,” ujar Warsubi.

Nomor dua, kata Warsubi, memiliki angka dengan makna yang dalam. Nomor dua melambangkan keseimbangan dan keberuntungan. Pentingnya kerja sama dan keterbukaan serta saling mendukung mencapai kesejahteraan. Nomor urut dua juga sebagai simbol persatuan dan kolaborasi yang harmonis.

“Kita harus berjalan bersama dengan masyarakat bahu membahu. Kesuksesan tidak diraih sendiri melainkan dengan sinergitas antara pemerintah dan rakyat. Kami siap bersama dengan masyarakat akan bersama mencari solusi untuk kesejahteraan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, calon wakil Bupati Jombang, Gus Salman justru membuat pantun untuk menjadi penyemangat bagi pendukung.

“Beli rambutan di Surabaya, ketika dimakan manis rasanya. Dapat undian nomor urut dua, rapatkan barisan bersama WarSa,” tegasnya.

Diketahui, dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan berkontestasi di Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang 2024. Mereka adalah pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, H Warsubi-KH Salmanudin Yazid dan Munjidah Wahab-Sumrambah.

Penetapan kedua paslon tersebut sebagai peserta Pilbup Jombang sudah dilangsungkan Minggu (22/09/2024), kemarin. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masjkur menyampaikan, penetapan dilangsungkan usai pihaknya menggelar rapat pleno tertutup.

Berita Terkait