Berikan Efek Jera, Satpol PP Siapkan Cara Baru Operasi Pekat

Petugas menyisir hotel di Mojoagung dan rumah kos di Desa Kepatihan, dalam operasi penyakit masyarakat.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Guna memberikan efek jera kepada masyarakat yang terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berencana menerapkan konsep baru, saat razia pekat.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP, Wiko F Diaz mengatakan, cara baru tersebut dinilainya cukup efektif untuk memberikan efek jera kepada mereka yang terjaring dalam operasi Pekat. Yakni, sebelum dilakukan penyisiran, pihaknya berencana membawa pihak keluarga, Kepala Desa (Kades), maupun pasangan masing-masing.

Baca Juga

“Sebelum operasi digelar, kita akan ajak mereka. Guna memberi efek jera,” ujarnya kepada KabarJombang.com, Jumat (31/1/2020).

Bukan tanpa alasan, menurut Wiko, ada kemungkinan mereka yang terjaring razia pekat sebelumnya, akan mengulangi perbuatannya. Meski hal tersebut tidak berlaku bagi semuanya. Sejauh ini, lanjut Wiko, proses pembinaan yang dilakukan pasca razia pekat, hanya sebatas pendataan dan nasihat, agar tidak melakukan hal yang sama.

“Dengan hanya pembinaan, kadang ada juga yang mengulangi perbuatannya. Ya karena bagi mereka, pembinaan itu mungkin tidak ada efek jeranya,” ungkapnya.

Jadi, kata Wiko, konsep baru tersebut dengan menyerang psikologis masyarakat yang terjaring razia Pekat. “Kan pastinya dia malu kalau tertangkap tangan sama keluarga atau pasangannya,” paparnya.

Sebelumnya, pada Jum’at (24/1/2020) lalu, Satpol PP Jombang menjaring 11 pasangan bukan suami-istri di tiga tempat, yakni Hotel Sederhana, Hotel Mulya Jaya di Mojoagung. Serta satu kos-kosan di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang Kota. Setelah terjaring, 11 pasangan ini kemudian dimintai data pribadi serta dibina petugas di kantor Satpol PP.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait