KABARJOMBANG.COM – Alat peraga kampanye (APK) berupa banner bergambar Sugiati, calon anggota legislatif (Caleg) untuk DPRD Jombang, daerah pemilihan (Dapil) 1, yang terpasang di pertigaan Desa Denanyar, tepatnya di dekat Graha Gus Dur, Kecamatan/Kabupaten Jombang, raib dicopot oleh orang tak dikenal.
Hal ini dibenarkan Sugiati, Caleg nomor urut 3 dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Pihaknya menyayangkan adanya aksi pencopotan APK miliknya yang terpasang di tempat tersebut. Sebab menurutnya, pemasangan APK miliknya itu tidak melanggar aturan yang ditetapkan selama masa kampanye berlangsung.
“Benar. Hilangnya sekitar tiga hari yang lalu atau Minggu pagi. Saya diberitahu oleh teman-teman, jika APK tersebut hilang. Ya, kami menyayangkan atas kejadian ini. Sementara, lokasi pemasangan APK tersebut tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan,” katanya.
Meski belum diketahui pelakunya, dirinya tetap melaporkan kejadian ini ke Panwaslu Kecamatan Jombang. Melalui Liaison Officer (LO) Partai Hanura, Aminudin Budi, pihaknya akhirnya melapor ke Panitia Pengawas Pemilku (Panwaslu) Kecamatan Jombang.
“Benar, kami mengantarkan laporan atas hilangnya APK Caleg Hanura Dapil 1, nomor urut 3 yang berada di pertigaan depan Graha Gus Dur, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang ke Panwascam setempat,” ujarnya, Rabu (24/10/2018).
Meski begitu, dirinya tidak ingin menduga-duga siapa pelakunya. Hal ini dilakukan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan tetap menjaga berlangsungnya Pemilu yang damai. Dirinya hanya berharap, agar siapapun tetap saling menghormati dan menghargai.
“Semestinya, tetap harus bersaing secara sehat. Karena semuanya memiliki kesempatan yang sama untuk dipilih dalam Pemilu Legislatif tahun 2019 mendatang,” pungkas Sugiati. (nas/kj)