KABARJOMBANG.COM – Guna mengantisipasi perbedaan tafsir terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Jombang No 25 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), pihak Kecamatan Tembelang menggelar sosialisasi bagi 15 Kepala Desa (Kades) di lingkup kecamatan setempat, Kamis (25/7/2019).
Sosialisasi tersebut langsung dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Camat Tembelang, Ali Arifin. Sementara dalam pemberian materi terkait Perbup 25/2019, pihaknya menghadirkan Bu Rika, Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang.
Ali Arifin mengatakan, sosialisasi Perbup kepada seluruh Kades di lingkup Kecamatan Tembelang, merupakan lanjutan dari sosialisasi Bupati Hj Mundjidah Wahab kepada 287 Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) se-Jombang, yang digelar di Pendopo Kabupaten, pada Rabu (24/7/2019).
Menurutnya, langkah sosialisai kepada 15 Kades tersebut, merupakan inisiatifnya dalam upaya membangun kesepahaman dan mengantisipasi perbedaan penafsiran terhadap aturan Pilkades yang akan dihelat serentak di 287 desa se-Kabupaten Jombang, pada 4 Nopember 2019.
“Benar, semua Ketua BPD yang desanya akan menggelar Pilkades mengikuti sosialiasi kemarin. Mengingat keterbatasan kapasitas pendopo, nggak mungkin sosialisasi itu bersamaan menghadirkan dengan 287 Kades. Karenanya, pihak kecamatan Tembelang berinisiatif untuk menggelar sosialisasi Perbup 25/2019,” ungkap Ali Arifin, di sela-sela acara sosialisasi.
Pihaknya membenarkan jika inisiatifnya ini disamakan dengan mencuri start. Meski begitu, pihaknya meyakini jika gerak cepat mengumpulkan 15 Kades se-Kecamatan Tembelang dalam rangka sosialisasi Perbup 25/2019 itu, memiliki manfaat demi suksesnya Pilkades serentak di Jombang.
“Pada akhirnya, sosialisasi kali ini menjadi embrio. Dan pertemuan seluruh Kades se-kecamatan Tembelang seperti ini disepakati untuk dilanjutkan bersama pihak kecamatan. Ini sebagai sarana diskusi serta mencari solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi tiap desa, jangka pendeknya soal Pilkades,” ungkap Plh Camat Tembelang yang tinggal dua hari dijabatnya ini.
Tak hanya jangka pendek, pihaknya juga berharap pertemuan rutin 15 Kades bersama pihak Kecamatan Tembelang ini, akan terus berjalan.
“Kalau perlu, menghadirkan pejabat terkait di bidangnya. Ini tentu akan bermanfaat baik bagi desa maupun Pemkab Jombang sendiri,” pungkas Ali Arifin. (nas/kj)