JOMBANG, KabarJombang.com – Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang telah menetapkan sebanyak 546 Calon Legislatif (Caleg) yang masuk ke Daftar Calon Tetap (DCT) untuk bertarung di pilihan legislatif tahun 2024 mendatang.
Dari data pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Jombang dalam Pemilihan Umum 2024 yang diterima KabarJombang.com, Sabtu (4/11/2023) tercatat ada 18 partai politik yang akan berkompetisi memperebutkan kursi anggota dewan.
Sementara ada 546 caleg yang terdaftar di DCT. Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, As’ad Choirudin, menyebutkan penetapan DCT ini sudah melalui proses panjang.
“Jadi caleg yang sudah masuk ke DCT itu sudah ditetapkan dalam rapat pleno setelah itu, dibuatkan Surat Keputusan (SK) penetapan. Ada 546 caleg yang masuk ke DCT,” ucapnya.
Lebih lanjut, jumlah caleg yang masuk ke DCT ini berkurang tiga orang dari total caleg yang masuk ke Daftar Calon Sementara (DCS) pada bulan Agustus lalu.
Sebagai informasi, menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018, DCS adalah daftar calon sementara Anggota DPR, Anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang diusulkan partai politik melalui mekanisme KPU.
Di dalam DCS memuat nomor urut partai politik, nama partai politik, tanda gambar partai politik, nomor urut calon, pas foto calon, nama lengkap, jenis kelamin, dan kabupaten/kota atau kecamatan tempat tinggal calon.
Sedangkan DCT merupakan data sebagaimana yang tercantum dalam keputusan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota tentang penetapan DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan lampirannya.
DCT memuat nomor urut partai politik, nama partai politik, tanda gambar partai politik, nomor urut calon, pas foto calon, nama lengkap calon, jenis kelamin, dan kabupaten/kota atau kecamatan tempat tinggal calon.