JOMBANG, KabarJombang.com – Jelang Pemilu 2024 yang jatuh di tanggal 14 Februari 2024, segala persiapan kini tengah dilaksanakan salah satunya mempersiapkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sebagai informasi, di Kabupaten Jombang sendiri ada 27.006 orang calon KPPS yang akan dilantik serentak di masing-masing desa oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang tanggal 25 Januari 2024 mendatang.
Komisioner KPU Kabupaten Jombang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rita Darmawati saat dikonfirmasi mengatakan pelantikan KPPS ini akan diselenggarakan serentak pada 25 Januari 2024.
Pelantikan nantinya akan di tempatkan di masing-masing desa oleh PPS setempat. Untuk saat ini, calon anggota KPPS tengah mengunggah data secara mandiri ke Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
“Jadi calon anggota KPPS yang beberapa waktu lalu lolos seleksi saat ini melakukan pengunggahan data mandiri. Jadi mereka dibantu oleh PPS di masing-masing desa serta PPK untuk dilakukan monitoring,” ucapnya, Senin (15/1/2023).
Proses pengunggahan data diri itu dilakukan karena saat mendaftar beberapa waktu lalu, pra peserta mendaftar data fisik. Data fisik itulah yang kemudian di scan dan di upload ke Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
“Untuk proses selanjutnya masih ada lagi yakni mengunggah hasil skrining kesehatan. Di upload nya ke link yang diberikan oleh KPU RI jadi bukan di upload ke SIAKBA. Waktunya dari tanggal 15 ini sampai 20 Januari,” ungkapnya.
Rita melanjutkan, tahapan selanjutnya yakni di tanggal 24 Januari 2034 nanti akan ada SK penetapan dan dilanjutkan sehari setelahnya yakni 25 Januari 2024 dilaksanakan pelantikan serentak di seluruh Indonesia.
“Jadi yang melantik ini nanti PPS di masing-masing desa atas nama KPU kabupaten,” pungkasnya.