JOMBANG, KabarJombang.com – Anggaran Rp 4,3 miliar dibagikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Jombang ke Partai Politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Anwar mengatakan, anggaran tersebut dibagi menjadi dua tahap.
“Ada 10 parpol yang mendapatkan anggaran,” ucapnya, Rabu (26/6/2024).
Tahap pertama sudah dibagikan ke 10 Parpol di periode 2019-2024. Dan 8 parpol yang mendapat kursi di DPRD Jombang periode 2024-2029 dibagikan di tahap kedua.
“Tahap pertama sudah tuntas. Kami realisasikan pada akhir bulan Mei yang lalu,” katanya.
Sementara untuk tahap kedua, setelah P-APBD 2024 Agustus mendatang. Dari jumlah parpol yang mendapatkan angggaran tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) jadi partai yang paling banyak.
PKB sendiri mendapatkan 12 kursi dengan total perolehan suara 12 kursi 180.608 suara. Lalu di posisi kedua ada PDIP dengan 10 kursi dan perolehan suara sebanyak 149.994 suara.
Di posisi ketiga ada Partai Gerindra dengan 8 kursi dan perolehan suara sebanyak 134.520. Diikuti Partai Golkar dengan 5 kursi total perolehan 71.905 suara, kemudian ada Partai Nasdem dengan 2 kursi total perolehan 31.622 suara.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 kursi dengan total perolehan 47.160 suara. Diikuti Partai Demokrat 6 kursi dengan total perolehan 59.601 suara, lalu ada PPP dengan 4 Kursi total perolehan 77.750 suara.