JOMBANG, KabarJombang.com – Terkait Surat Edaran (SE) Nomor 420/1602/101.6.26/2020 tentang Permohonan Ijin Ujicoba Pembelajaran Tatap Muka jenjang SMA/SMK di Kabupaten Jombang, akan segera dilaksanakan tanggal 4 September 2020.
Untuk pembelajaran jenjang SMA/SMK, hanya boleh dilaksanakan pada wilayah zona putih, kuning, hijau dan oranye atau dengan data dari Dinkes jumlah positif 1 sampai dengan 5 pasien, per Kecamatan yang ada di Jombang dengan protokol kesehatan.
Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Kabupaten Jombang, Trisilo Budi Prasetyo, kapasitas per kelas diisi maksimal 9 siswa dengan satu hari maksimal 15 persen dari jumlah keseluruhan siswa, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, lanjut Trisilo, untuk jenjang PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang tidak mengijinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, karena masih rentannya anak terpapar Covid-19.
“Pelaksanaan pembelajaran berdurasi 3 sampai 4 jam tanpa ada istirahat. Untuk makan, siswa harus membawa sendiri-sendiri,” ujar Trisilo dalam keterangan tertulis kepada KabarJombang.com, Rabu (2/9/2020).
Trisilo menandaskan, sekolah yang akan ditinjau Bupati dalam kesiapan pembelajaran di Kabupaten Jombang, akan dilaksanakan di lembaga SMKN 3 Jombang, SMA Darul Ulum 1, dan SMA Darul Ulum 2 yang sekarang berganti menjadi SMA A Wahid Hasyim.
“Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri, pelaksanaan ujicoba pembelajaran untuk lembaga SMK hanya diijinkan prakteknya saja. Untuk teorinya, masih dengan daring. Dan SMA masih ujicoba pembelajaran tatap muka teori dikelas dengan mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
Hasil survey persiapan pembelajaran di era Covid-19 jenjang SMA sebesar 75 persen siswa dengan 73 persen orangtua yang menghendaki masuk sekolah dengan protokol kesehatan. Dan 25 persen siswa dengan 27 persen orangtua yang tidak menghendaki masuk sekolah dengan protokol kesehatan.
Jenjang SMK sebesar 70 persen siswa dengan 71 persen orangtua yang menghendaki masuk sekolah dengan protokol kesehatan. Dan 30 persen dengan 29 persen orangtua yang tidak menghendaki masuk sekolah dengan protokol kesehatan.