JOMBANG, KabarJombang.com – Surat edaran Mendikbud nomor 1 tahun 2021 perihal peniadaan ujian nasional dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah selama masa pandemi, menjadikan tombak UN (Ujian Nasional) di Kabupaten Jombang tidak ada.
Kasi Pendidikan Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang, Elfian Rosadi mengatakan, Ujian Nasional di Kabupaten Jombang tidak ada, dan akan beralih menjadi Asesmen Nasional.
“Kelas 12 adanya Ujian Sekolah, dan yang menentukan kelulusan per sekolah masing-masing serta diimbangi beberapa kalkulasi,” ungkapnya pada KabarJombang.com, Selasa (9/2/2021).
Lebih lanjut Elfan Rosadi menjelaskan peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan, jika pertama, menyelesaikan program pembelajaran selama pandemi covid dibuktikan dengan rapor tiap semester.
Kedua memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik. Ketiga mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Sedangkan Asesmen Nasional difokuskan untuk peserta didik kelas 11. Dengan ketentuan sebagai berikut, asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survey lingkungan belajar.
“Dengan tidak adanya Ujian Nasional ini tentunya kami mendukung apa yang sudah diputuskan dari pusat. Karena ini adalah kebijakan nasional,” pungkasnya.