Transparansi Seleksi Kepala Sekolah di Jombang Dipertanyakan, Aktivis Minta Pemkab Lebih Terbuka

Foto : Ilustrasi pengisian jabatan kosong Kepala Sekolah di Jombang yang dihasilkan dari AI. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pelantikan hampir seratus kepala sekolah baru oleh Pemerintah Kabupaten Jombang pada Jumat (20/6/2025) menuai sorotan dari sejumlah pihak, terutama terkait dengan transparansi proses seleksi yang dinilai masih minim informasi publik.

Pada pelantikan itu, total 97 tenaga pendidik dikukuhkan untuk mengisi posisi kepala sekolah, yang terdiri dari 2 kepala TK, 87 kepala SD, dan 8 kepala SMP. Meski demikian, lima guru dari jenjang SD tidak dapat menghadiri prosesi karena sedang menjalankan tugas di luar daerah dan ada yang mengalami masalah kesehatan.

Baca Juga

Mereka dilantik di Pendopo Kabupaten Jombang yang dipimpin langsung oleh Bupati Warsubi, dan dihadiri jajaran pejabat daerah termasuk Wakil Bupati Gus Salmanudin dan Sekretaris Daerah Agus Purnomo.

Bupati Jombang mengatakan, pengisian dilakukan sesuai mekanisme dan penilaian ketat yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang serta BKPSDM Jombang.
“Seleksi dilakukan oleh BKPSDM dan Dinas P dan K Jombang, dan ini semua promosi, tidak ada mutasi,” paparnya.

“Semoga amanah yang diberikan dapat diemban dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen yang tinggi demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Jombang,” tuturnya.

Warsubi menegaskan bahwa jabatan yang diemban para kepala satuan pendidikan membawa konsekuensi dan tanggung jawab besar, tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Maka dari itu, saya minta, bekerjalah dengan profesional, dengan integritas, dan tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Jalankan fungsi kepemimpinan secara adil, terbuka, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Tantangan pendidikan di tengah perubahan dunia yang begitu cepat dan perkembangan teknologi yang pesat Bupati Warsubi menekankan bahwa pendidikan tidak bisa lagi dipimpin dengan cara biasa.

“Kita sedang mempersiapkan anak-anak kita menuju Indonesia Emas Tahun 2045, di mana ini merupakan fase penting ketika negara kita genap 100 tahun. Dan kita semua tentu berharap, saat itu, Indonesia bisa berdiri sejajar dengan negara-negara maju. Untuk mencapainya, fondasinya harus dibangun sejak sekarang, yakni lewat pendidikan,” paparnya.

Oleh karena itu, peran kepala satuan pendidikan sangat penting untuk menjadi pemimpin yang tidak hanya mengatur, tetapi juga mengayomi, membimbing, dan menginspirasi. “Saya berharap betul, mulai tahun 2025, kinerja para kepala sekolah yang hari ini dilantik dapat memberikan dampak nyata, khususnya dalam meningkatkan kualitas kelulusan siswa di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Jombang,” imbuhnya.

Kepada para kepala satuan pendidikan yang baru dilantik diingatkan tidak hanya berfokus pada target administratif, namun betul-betul menjaga mutu proses belajar mengajar, suasana sekolah, dan perkembangan karakter peserta didik.

Meski pelantikan ini menandai terisinya posisi-posisi yang sempat kosong di berbagai sekolah, sejumlah pengamat pendidikan lokal mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam pengisian jabatan publik di sektor pendidikan.

Direktur Lingkar Masyarakat Indonesia (LinK) Jombang, Aan Anshori, mengapresiasi keberanian pemerintah daerah dalam mengisi kekosongan kepala sekolah, namun ia menyoroti bahwa proses seleksi semestinya dilaksanakan secara lebih terbuka dan partisipatif.

“Publik seharusnya bisa mengakses informasi terkait siapa saja calon kepala sekolah, bagaimana tahap seleksinya, dan apakah sudah sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025,” ujar Aan pada Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, absennya publikasi mengenai daftar calon kepala sekolah hingga minimnya ruang partisipasi masyarakat dalam proses seleksi dapat membuka ruang bagi munculnya spekulasi negatif, termasuk dugaan politisasi jabatan pasca-Pilkada.

Meski demikian, Aan menilai bahwa tantangan terbesar ke depan bukan hanya soal legalitas pengangkatan kepala sekolah, tetapi juga komitmen moral dan integritas mereka dalam menghadapi persoalan laten dunia pendidikan.

“Apakah mereka siap menghadapi lima dosa besar pendidikan: kekerasan, intoleransi, penyalahgunaan narkoba, perundungan, dan praktik korupsi? Ini menjadi tolok ukur sesungguhnya,” pungkas Aan.

Berita Terkait