JOMBANG, KabarJombang.com – Ujian Nasional (UN) tahun 2020 ini, resmi ditiadakan setelah Presiden RI Joko Widodo, menggelar rapat terbatas bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Dinas Pendididikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo mengatakan, UN tidak ditunda dan tidak ditiadakan. Menurutnya, ujian nasional nanti sama seperti dengan Sekolah Dasar (SD) yakni diserahkan ke sekolah masing-masing.
Meski begitu, kata Agus Purnomo, Disdik Jombang masih menunggu surat resmi dari Kementrian Pendididikan dan Kebudayaan terkait ditiadakannya UN tersebut.
“Dari surat itu nanti, kan ada arahan dari pemerintah pusat terkait apa yang harus dilakukan. Tatanan implementasinya dari kabupaten satu dengan lain nantinya akan sama,” katanya pada KabarJombang.com di ruang kerjanya, Selasa (24/3/2020).
Pihaknya menegaskan, apa yang sudah menjadi keputusan dari pemerintah pusat, Disdik Jombang akan melaksanakan sebaik baiknya. Dan untuk hal ini, pihaknya mengulangi, masih menunggu surat resmi.
“Karena ini masih dalam bentuk statemen. Artinya, landasan dalam melakukan kegiatan, tentunya ada surat atau aturan yang dikeluarkan dari Kemendikbud. Dan kita akan laksanakan sebaik-baiknya,” pungkasnya.