JOMBANG, KabarJombang.com – Sebanyak 57 peserta didik tingkat Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta di Kabupaten Jombang, dinyatakan tidak lulus. Mereka tidak bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi, lantaran tidak mengikuti ujian atau DO alias Drop Out.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Agus Suryo Handoko merinci, dari 57 peserta didik yang tidak lulus tersebut, 39 di antaranya adalah dari SMP Swasta, dan sisanya yakni 18 adalah SMP Negeri.
Dikatakannya, jumlah peserta didik SMP swasta berdasarkan daftar nominasi tetap (DNT) sebanyak 3.452 siswa/siswi, dan yang mengikuti ujian akhir sekolah tahun pelajaran 2019/2020 sebanyak 3.413 yang tersebar di 79 sekolah.
Sementara peserta didik pada SMP Negeri yang mengikuti ujian akhir sekolah pada tahun ajaran kali ini sebanyak 9.759 siswa, dengan daftar nominasi tetap (DNT) sebanyak 9.777 siswa/siswi, dan tersebar 48 sekolah di Jombang.
“Peserta didik pada SMP Swasta di Jombang yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 39 siswa. Sedangkan untuk SMP Negeri sebanyak 18 siswa. Mereka tidak lulus karena tidak mengikuti ujian atau DO,” kata Agus Suryo Handoko, Selasa (9/6/2020).
Dikatakannya, kelulusan tahun pelajaran ini mencapai 100 persen dan dengan pencapaian nilai memuaskan. Meski, para peserta didik mengikuti proses kegiatan belajar mengajar (KBM) hingga ujian berlangsung dengan sistem online, akibat pandemi Corona.
Disebut 100 persen lulus, menurutnya, karena yang dinyatakan tidak lulus adalah mereka yang tidak mengikuti ujian atau drop out. Sebab itu, pihaknya mengapresiasi atas hasil yang dicapai. Menurutnya, hal tersebut tak lepas dari kerja keras komponen pendidikan di Kabupaten Jombang,
“Di lain sisi, pembelajaran dan ujian di rumah, juga mengedukasi semua komponen pendidikan dalam pencegahan virus Corona,” pungkasnya.