PTM Jenjang MI Hingga MA di Jombang Mulai 6 April

Ilustrasi. (Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jenjang MI hingga MA se-Kabupaten Jombang akan segera dibuka pada 6 April 2021 mendatang.

“KBM tatap muka di MI, MTs, dan MA baik Swasta atau Negeri akan dilaksanakan mulai hari Selasa, 6 April 2021 nanti. Sementara, untuk jenjang RA masih akan ditentukan kemudian,” ujar Kasi Penma, Kemenag Jombang, Arif Hidayatullah kepada KabarJombang.com, Jumat (2/4/2021).

Baca Juga

Arif mengatakan, keputusan dibukanya pembelajaran KBM tatap muka tersebut sudah disepakati bersama dari hasil rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Jombang tentang persiapan PTM beberapa waktu lalu.

“Jadi, keputusan dilaksanakannya PTM atau KBM tatap muka ini sudah disepakati dan sudah kita koordinasikan bersama Satgas Covid-19 kemarin,” katanya.

Menurut Arif, hal ini berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI, Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420-3987 tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19.

Syarat Pelaksanakan KBM Tatap Muka

  1. Madrasah supaya menyiapkan dokumen kesiapan PTM, seperti persetujuan komite Madrasah, izin orangtua, pernyataan kesiapan Kepala Sekolah, pernyataan PTK dalam mematuhi prokes, sarana prasarana, dan membentuk satuan tugas penanganan Covid-19.
  2. Madrasah menyiapkan kurikulum dan pembelajaran
  3. Jumlah siswa 50 persen per kelas dari setiap shift
  4. Jumlah murid kurang 50 persen dari SPM dapat melaksanakan PTM dengan satu shift
  5. PTK dari setiap Madrasah wajib divaksin
  6. Madrasah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk antisipasi terjadinya konfirmasi Covid-19
  7. Madrasah wajib menerapkan prokes 5 M di lingkungan sekolah
  8. Satuan pendidikan menyusun dan menerapkan SOP prokes PTM bagi warga Madrasah
  9. Pengawas Madrasah melakukan pendampingan dan pemantauan persiapan dan pelaksanaan PTM
  10. PTM akan ditinjau kembali jika ditemukan ada yang terkonfirmasi positif di Madrasah tersebut.

“Waktu kondisi normal dulu jumlah siswa dari setiap rombongan belajar (rombel) yaitu maksimal 28 siswa dalam satu rombelnya untuk MI, terus kalau MTs maksimal 32 siswa, dan MA maksimal 36 siswa,” ungkapnya.

Namun, hal ini berbeda setelah adanya pandemi Covid-19 ini. Dimana PTM dimasa transisi dari setiap rombelnya per shift 50 persen. Sehingga, jumlah siswa dalam satu rombelnya untuk jenjang MI maksimal ada 14 siswa, MTs maksimal 16 siswa, dan MA maksimal 18 siswa.

“Tempat duduknya pun akan kita bedakan dan sudah ditentukan dari setiap siswa per kelasnya. Jadi, siswa tidak bisa berpindah-pindah tempat duduknya dari shift satu maupun shift dua. Dan jika ada sekolah yang jumlah siswanya kurang dari SPM yaitu 16 murid, maka tidak berlaku dua shift,”tandasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait