KABARJOMBANG.COM – Banyaknya pelajar yang belum cukup umur mengendarai kendaraan roda dua, menjadi pemandangan yang tak asing di Kota Santri. Seperti yang terlihat di beberapa kecamatan wilayah selatan Kota Santri. Diduga, tidak adanya sanksi tegas yang diberikan oleh pihak sekolah, menjadi penyebab maraknya pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang nekad berkendara saat berangkat ke sekolah.
Seperti yang diungkapkan Budi (40) salah satu warga Desa Parimono, Kecamatan/Kabupaten Jombang yang kediamannya tak jauh dari sekolah SMP. Menurutnya, masih banyak siswa SMP yang mengendarai sepeda motor, meski hal tersebut dilarang Undang-undang.
“Mereka juga sering ugal-ugalan kalau berkendara. Apalagi kalau keluar jalan, selalu bergerombol,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Mulyani Puspita Dewi, Ketua Komisi D DPRD Jombang. Dia tak menampik fenomena pelajar SMP mengendarai sepeda motor tersebut. Sebab, selain membahayakan, dari aspek ijin berkendara, jelas mereka belum cukup umur untuk mendapatkan ijin berkendara di jalan raya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pihak sekolah lebih aktif mengawasi siswanya dalam menggunakan kendaraan saat berangkat ke sekolah. Menurutnya, fenomena tersebut juga karena lemahnya sosialisasi kepada wali murid tentang bahayanya anak berkendara saat berangkat ke sekolah. Pasalnya, jika di luar lingkup sekolah, itu sudah bukan menjadi tanggung jawab sekolah namun kepada orang tua. Tetapi sekolah juga wajib memberikan pengertian kepada wali murid.
“Kalau kenyataanya lepas dari sekolahan, itu bukan menjadi tanggung jawab sekolah lagi, namun menjadi tanggung jawab kepolisian lalu lintas,” ujar Dewi, Selasa (10/1/2017).
Apalagi, lanjut Dewi, hal itu jelas melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur batas usia minimal 17 tahun.
Selain itu, lanjut politisi Partai Demokrat ini, untuk sekolah khusus daerah pinggiran, ia juga tak memungkiri jika masih lemah pengawasan, baik dari pihak sekolah atau pihak kepolisian. Sehingga dirinya berharap agar pihak sekolah terus melakukan sosialisasi ke sejumlah walimurid di masing-masing sekolah.
“Kita harapkan mereka rutin melakukan sosialisasi, ketika ada pertemuan. Agar para orang tua lebih paham akan bahaya yang ditimbulkan ketika pelajar SMP menggunakan motor,” ujarnya.
Meski begitu, dari sepengatahuan pihaknya, sampai saat ini belum menemukan sekolah jenjang SMP yang memperbolehkan siswa-siwinya membawa motor. Artinya, selama ini para pelajar melakukan secara sembunyi-sembunyi.
“Ada aturan internal sendiri dari sekolah, dan untuk siswa yang membawa motor itu kemungkinan dititipkan ke rumah teman-teman mereka. Tentunya, sekali lagi kami meminta kepala sekolah agar rutin memantau para siswa-siswinya,” pungkasnya. (aan)