Pengambilan PIN SPMB SMA/SMK di Jombang Tinggal Menyisakan Waktu Sehari, Tidak Sepenuhnya Jadi Patokan Jumlah Pendaftar

Foto : Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang. (Wahyu/KabarJombang).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pengambilan Personal Identification Number (PIN) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA/SMK di Kabupaten Jombang menyisakan waktu yakni pada Jumat (13/6) besok. Jumlah pengambilan PIN SPMB di setiap sekolah pun berbeda-beda.

Namun, jumlah pengambilan PIN SPMB tidak sepenuhnya menjadi patokan jumlah pendaftar SPMB di Sekolah. Calon siswa-siswi baru bisa mengambil PIN di sekolah SMA/SMK terdekat dengan rumahnya atau alamat domisili.

Baca Juga

Kasubag TU Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Jombang, Ulil Mu’amar menjelaskan, pengambilan PIN SPMB tidak sepenuhnya menjadi patokan jumlah pendaftar karena ketika tahap pendaftaran nantinya akan ada tahap tersendiri, selepas verifikasi PIN berhasil.

“Belum bisa dipastikan juga, sebab tahap pendaftaran nantinya akan ada sesi tersendiri. Namun, sangat kecil juga kemungkinan ambil PIN tapi tidak mendaftar,” jelasnya melalui sambungan seluler.

Senada dengan Ulil, Asijah Kasi SMA dan PKLK sekaligus Ketua Panitia SPMB Wilayah Kabupaten Jombang juga menegaskan, bahwasanya pengambilan PIN tidak sepenuhnya menjadi patokan jumlah pendaftar.

“Tidak mutlak karena untuk daerah perbatasan siswa dimungkinkan mengambil PIN SPMB di Kabupaten A, tapi kemudian mengambil formasi atau mendaftar di Kabupaten B,” paparnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan terkait siswa-siswi yang belum memiliki SKL, bisa mendaftar menggunakan surat keterangan kelas 9.

“Semua sekolah sudah mengeluarkan SKL. Tapi yang belum menerima SKL, mereka dapat menggunakan surat keterangan kelas 9,” paparnya.

Proses SPMB memiliki beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui. Setelah pengambilan PIN dan verifikasi. Tahapan tersebut mulai dari pendaftaran dan pengumumannya dilakukan secara online.

“Tahapannya setelah diverifikasi oleh sekolah, calon siswa diwajibkan mengupload surat keterangan hasil verifikasi di akun masing-masing dan menunggu cooldown penerbitan PIN oleh sistem. Setelah PIN terbit nanti di bagian bawah PIN di akun calon siswa ada jalur yang bisa dipilih untuk mendaftar,”jelasnya.

Pendaftaran dan pengumuman dilakukan secara online, namun ketika melakukan pendaftaran ulang siswa-siswi diwajibkan untuk datang ke Sekolah yang mereka tuju.

“Nanti ketika daftar ulang siswa-siswi membawa cetak bukti penerimaan di sekolah yang mereka tuju atau mereka daftar,” ucap Asijah.

Asijah turut memberikan himbauan kepada calon siswa-siswi baru agar lebih memahami jadwal mulai dari pendaftaran sampai daftar ulang.

“Himbauan saya antara lain calon siswa-siswi baru harus ceramat memahami jadwal pendaftaran sampai daftar ulang, kemudian ambil PIN tepat waktu dan penuhi persyaratan dengan lengkap, pilih jalur dan sekolah sesuai kondisi serta prestasi, pastikan data dan fisik sesuai syarat, manfaatkan layanan bantuan saat mengalami kendala,” tutup Asijah.

Berita Terkait