MIN 5 Kudu Jombang Diduga Masih Nekat Lakukan Jual Beli LKS

  • Whatsapp

KUDU, KabarJombang.com – Dugaan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) terjadi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Jombang Jl Raya Brantas No 121A Randuwatang Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan narasumber berinisial (S) yang melaporkan ke Redaksi Kabar Hombang menyebutkan, pihak Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Jombang telah mewajibkan kepada seluruh orang tua siswa untuk membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dianggap memberatkan secara ekonomi para orang tua wali murid.

Baca Juga

’’Ði dalam surat edaran yang ditujukan kepada para orang tua wali murid yang isinya menginformasikan pembelian Buku  LKS, bisa dimulai hari Senin 6 Januari 2025 di koperasi Berkah Bersama Min 5 Jombang dengan riancian harga untuk kelas 1 Rp 176,000,kelas2 Rp176,000,kelas 3 Rp 224,000,kelas 4 Rp 240,000,kelas 5 Rp 240,000 sedangkan untuk kelas 6 Rp 256.000,” erang narasumber pada kabarjombang, Kamis (9/1/2025).

Lanjut narasumber, para wali murid tidak berani bersuara dengan adanya pembelian LKS tersebut, meski sangat keberatan.

“Seharusnya untuk jual beli LKS sudah dilarang namun pihak sekolah Min 5 Jombang tetap nekat mengadakan jual beli LKS. Harapannya aparat penegak hukum harus berani menindak tegas terkait pungli pembelian LKS  di MIN 5 Jombang biar ada efek jera sekolah yang masih mengadakan Jual beli LKS,” terangnya.

Selanjutnya kabarjombang melakukan konfirmasi ke pihak madrasah, menurut salah satu staf saat di tanya mengatakan, jika kepala sekolah dan yang lainnya pergi ke Jombang. Saat ditanya terkait praktik jual beli LKS, staf tersebut tidak mau menjawab dan meninggalkan wartawan kabarjombang.com.

Kepala sekolah MIN 5 jombang Kodirin saat di hubungi via telpon dan Whatsapp  juga tidak ada jawaban.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait