JOMBANG, KabarJombang.com – Merespon gaung sstem pembelajaran daring atau online segera disudahi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo mengatakan, pembelajaran tatap muka kembali digelar, saat Jombang sudah dinyatakan zona kuning.
Zona kuning yang dimaksud, yakni status suatu wilayah yang memiliki beberapa kasus penularan Covid-19 lokal, namun tanpa penularan kelompok atau komunitas.
“Kita tunggu zona kuning. Sekarang kita lagi menyusun skema terbaik untuk pembelajaran tatap muka,” ucap Agus Purnomo, Jumat (14/8/2020).
Pihaknya menambahkan, saat ini Kabupaten Jombang sedang melakukan persiapan. Selain itu, skema melalui MKKS serta K3S juga dipersiapkan untuk pembelajaran tatap muka. Hal ini juga berdasar pada Keputusan Menteri mengenai Kota/Kabupaten, di mana daerah yang dinyatakan zona kuning, dapat menggelar pembelajaran tatap muka.
“Kami tetap berlandaskan Keputusan Bersama Menteri, ketika Kota/Kabupaten sudah dinyatakan zona kuning, maka kita akan melakukan pembelajaran dengan tatap muka. Skema-skema melalui MKKS dan K3S untuk mempersiapkan kegiatan tatap muka,” jelasnya.
Setelah melakukan persiapan, akan dilakukan simulasi. Hasilnya, akan menjadi patokan pembelajaran tatap muka akan diterapkan atau tidak. “Apabila peserta didik mampu disiplin akan protokol kesehatan, maka tatap muka akan diterapkan. Rencana tersebut diterapkan di seluruh sekolah se-Jombang,” bebernya.
Selain itu, penyediaan ruang isolasi juga diperlukan, namun sebelum masuk sekolah akan diantisipasi dengan protokol kesehatan. SOP pertama, kata Agus Purnomo, dengan cek suhu, cuci tangan, hand sanitizier, serta pemakaian masker yang bersifat wajib.
“Saat ini, masih dilakukan koordinasi terkait penggunaan metode pembelajaran online – offline atau tatap muka. Setiap hari masuk dengan pergantian 3 jam sekali, dengan kapasitas 50 persen,” pungkasnya.