Kabar Gembira! Pemerintah Akan Naikkan Gaji Guru ASN dan Honorer, Berikut Rinciannya

Foto : Ilustrasi. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kabar gembira datang bagi para guru di Indonesia. Pada puncak peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa mulai tahun 2025, gaji guru baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun honorer akan mengalami kenaikan. Hal ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa meskipun pemerintahannya baru berjalan satu bulan, mereka sudah berhasil memutuskan langkah signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Baca Juga

“Hari ini, saya merasa tenang karena kami bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru akan kami tingkatkan,” ujar Prabowo disambut tepuk tangan para guru yang hadir.

Pemerintah memutuskan untuk memberikan kenaikan gaji yang cukup signifikan bagi guru ASN, PPPK dan honorer yang sudah memenuhi syarat. Adapun rincian kenaikan gaji yang diumumkan adalah sebagai berikut:

Guru ASN (Aparatur Sipil Negara), para guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok mereka. Kenaikan ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi pendapatan mereka, yang selama ini diharapkan dapat lebih mencerminkan peran penting mereka dalam membangun generasi penerus bangsa.

Guru Non-ASN (Honorer), bagi guru non-ASN atau honorer yang telah mengikuti sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG), mereka akan mendapatkan tunjangan profesi yang ditingkatkan menjadi Rp 2 juta.

Dengan kenaikan ini, anggaran untuk kesejahteraan guru, baik ASN maupun non-ASN, diperkirakan akan mencapai Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, naik sekitar Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain kenaikan gaji, pemerintah juga akan melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi sekitar 806.486 guru pada tahun 2025. PPG ini akan diperuntukkan bagi guru ASN dan non-ASN yang sudah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Kenaikan gaji ini dijadwalkan mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2025, yang kemungkinan besar akan tercairkan pada awal tahun (bulan Januari), bergantung pada proses administrasi dari Kementerian Keuangan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru dapat terus meningkat, memberikan dampak positif bagi mutu pendidikan di Indonesia. Semoga keputusan ini menjadi langkah awal yang baik dalam upaya pemerintah untuk terus mendukung para pahlawan tanpa tanda jasa yang telah mengabdi untuk pendidikan tanah air. Alhamdulillah, harapan guru untuk kesejahteraan yang lebih baik semakin terwujud!

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu’ti, telah membahas soal rencana kenaikan gaji guru yang akan berlaku mulai tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa kenaikan ini akan mencakup guru berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) dan non-ASN, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Pada acara puncak peringatan Hari Guru, kami akan mengumumkan peningkatan kesejahteraan bagi para guru. Untuk guru non-ASN, tunjangan profesinya akan naik menjadi Rp 2 juta, sementara guru ASN akan mendapatkan tambahan sesuai dengan gaji pokok yang mereka terima,” ujar Abdul Mu’ti saat konferensi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Mu’ti menambahkan bahwa kenaikan gaji ini akan diberikan kepada guru yang telah tersertifikasi. Ia menjelaskan, dengan sertifikasi tersebut, guru yang sebelumnya menerima gaji dari sekolah yang bervariasi akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta.

“Dengan sertifikasi, mereka akan memperoleh tunjangan profesi, yang merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelasnya. Kenaikan gaji ini dijadwalkan berlaku mulai tahun 2025. Meskipun demikian, pencairan dana baru akan dilakukan setelah proses administrasi selesai, tergantung pada pencairan anggaran yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait