JOMBANG, KabarJombang.com – Tingginya harga kain seragam batik khas sekolah menengah pertama se Kabupaten Jombang, Jawa Timur kian mengukuhkan pemerintahan Mundjidah Wahab – Sumrambah (MuRah) setara dengan pemerintahan era sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan langsung direktur Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori.
“Dengan harga seragam batik setinggi itu ditambah tidak adanya sikap tegas Bupati, menunjukkan kegagalan pola kepemimpinannya dalam penyelenggaraan pendidikan dasar yang bersih dan akuntabel dan tidak memberatkan siswa,” tegas Aan.
Aan mengatakan, mencekiknya harga seragam batik khas sekolah tersebut, menjadi pembenar adanya entitas kekuasaan.
Masih menurut Aan, panggilan pria yang terkenal getol menyuarakan pluralisme ini, dengan pola-pola kepemimpinan yang seperti sekarang, pemerintahan MuRah tak jauh beda dengan pemerintahan sebelumnya.
“Harganya sudah tak lazim, mengalahkan harga batik merk terkenal saja, aku menduga tingginya harga tersebut sangat mungkin terdapat beberapa lapis “makelar” yang mengutip keuntungan dari setiap seragam yang dijual ke siswa,” ulasnya.
Ia pun menyatakan, seharusnya Bupati melakukan pelacakan ke mana keuntungan seragam mengalir. Benarkah Dinas Pendidikan, paguyuban wali siswa, komite sekolah, kepala sekolah hingga paguyuban kepala sekolah tidak ikut menikmati aliran dana tersebut.
“Bukannya malah mengatakan pengadaan kain seragam batik tersebut tidak melanggar aturan dan juga bukan pula satu tindakan pungli,” tegas Aan (baca : https://faktualnews.co/2019/09/02/seragam-gratis-bupati-jombang-tak-larang-sekolah-adakan-seragam-khas-sendiri/161293/)
Secara aturan, pengadaan seragam khas sekolah, diusahakan sendiri oleh orangtua peserta didik. Pengadaan ini tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan penerimaan siswa didik baru atau kenaikan kelas.
Namun yang terjadi di Kabupaten Jombang, pengadaan seragam khas sekolah dilakukan oleh kepala sekolah melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKSS). Baik Dinas Pendidikan maupun Komite Sekolah mengaku tidak tahu menahu persoalan tersebut (baca : “Monopoli” Kain Batik Seragam SMP se-Jombang, Ini Kata Kepala SMPN 2).
Mengacu pada Peraturan Menteri Kebudayaan (Permendikbud) 45/2014, tentang seragam sekolah, pakaian khas sekolah bercirikan karakteristik sekolah, dikenakan kepada peserta didik pada hari tertentu dan pengadaannya dilakukan sendiri oleh orangtua siswa.
Selain itu juga terdapat dalam Permendikbud 75/2016 tentang komite sekolah. Aturan ini melarang adanya penyediaan atau penjualan peralatan sekolah, baik itu seragam, buku dan lain-lain oleh komite sekolah.
Berdasar aturan yang ada itulah, LInK meminta pemerintahan MuRah tidak hanya berdiam diri dan terkesan melakukan pembiaran. Ia meminta pula kepada seluruh stakeholder yang ia sebut berperan dalam pengadaan seragam khas batik Jombang, berani membuat surat pernyataan tidak menikmati keuntungan seragam batik khas Jombangan itu berikut segala konsekuensinya.
Dirinya pun mendorong para wali murid untuk menolak kebijakan harga seragam ini. “Jika perlu melakukan demonstrasi. Dewan Pendidikan pun sudah saatnya melakukan fungsi pengawasannya,” tutup Aan.
Diberitakan sebelumnya, seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jombang mengadakan pengadaan seragam batik khas sekolah. Untuk satu stel kain batik, siswa diharuskan membeli dengan harga kisaran Rp 400 ribu. Harga tersebut, belum termasuk ongkos jahit. Sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan mahalnya harga kain khas sekolah tersebut.
Selain itu, mencuat dugaan, pengadaan kain batik Jombang di monopoli distributor tunggal. Sinyalemen ini makin diperkuat pengakuan sejumlah wali murid yang menyebut kain batik khas sekolah ini diambil dari Rama Textile. Sementara masing-masing sekolah memiliki pola dan ciri tersendiri pada seragam batik mereka.
Update : Tanpa mengurangi subtansi dari berita yang telah terbit, redaksi menambahkan dua paragraf yang berisi tentang ulasan berita sebelumnya.
Jurnalis: Adi Susanto
Editor: Nurul Yaqin
Artikel ini juga tayang di FaktualNews.co berjudul: Harga Batik Sekolah Mencekik, LInK : Pemerintahan MuRah Tak Jauh Beda Dengan yang Dulu