JOMBANG, Kabar Jombang.com – Surat edaran adanya pengalihan posko yang dulunya berada di Balai Desa dialihkan menjadi satu tempat terpadu di Gedung SD, beredar luas melalui Medsos WAG.
Surat yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang nomor 425.1/152/415.16/2020 tertanggal 4 April 2020 tersebut ditandatangani kepala dinas setempat, Agus Purnomo. Ditujukan kepada koordinator wilayah kerja pendidikan dan kebudayaan kecamatan se-Jombang.
Kepala Disdikbud Jombang, Agus Purnomo membenarkan surat perihal tersebut. Menurutnya, surat tersebut menindaklanjuti perintah Gubernur Jawa Timur melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
“Karena sifatnya penting dan harus dilakukan malam ini, kami langsung melakukan koordinasi dengan koordinator wilayah kecamatan serta sebagian Kepala Sekolah se-Jombang melalui teleconference,” katanya, Sabtu (4/4/2020) malam.
Untuk penampungan, kata Agus Purnomo, nantinya bukan untuk penampungan orang sakit. Tapi, ruangan tersebut difungsikan menjadi tempat isolasi untuk bagi warga yang dimungkinkan mudik atau pulang kerja dari luar daerah Jombang atau pendatang.
“Itu nanti tidak akan terpengaruh, karena ini perintah dari Gubenur Jawa Timur, kami hanya melaksanakan perintah tersebut. Ini berlaku seluruh Jatim,” kata Agus Purnomo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dijabarkannya, setiap desa dipilih satu gedung SD yang layak untuk ruang isolasi atau karantina sekaligus menyiapkan posko terpadu. Jika terdapat dua SD di satu desa, lanjutnya, kepala sekolah, dan tiga pilar harus lebih dulu melakukan musyawarah untuk menentukan SD mana yang layak.
“Di situ nanti ada tiga pilar, ada bidan desa, serta dilengkapi alat-alat kesehatan. Sekali lagi ini bukan untuk menampung pasien covid-19, tetapi hanya dibuat isolasi saja,” terangnya.