Disdikbud Jombang Perpanjang Masa Belajar di Rumah Sampai 4 April 2020

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jombang, Agus Purnomo.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Efek virus Corona yang tak kunjung usai, membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, memperpanjang masa pembelajaran di rumah, sampai tanggal 4 April mendatang.

Hal ini dibuktikan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Disdikbud Jombang, No 800/294/415.16/2020.

Baca Juga

Kepala Disdikbud Jombang, Agus Purnomo menyebut, langkah memperpanjang masa belajar di rumah, sebagai antisipasi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Diperpanjang sampai tanggal 4 April 2020, Semula hanya sampai 28 Maret 2020,” ucapnya ketika dihubungi KabarJombang.com, pada Minggu (22/2/2020).

Selain masa perpanjangan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah, dalam edaran juga tertera pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK)SMP juga ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Untuk ujian SMP ditunda. Kepastian kapan pelaksanaannya, kita menunggu dari pusat,” kata Agus.

Sementara tenaga pendidikan yang sebelumnya tetap masuk ke sekolah meski murid dianjurkan belajar di rumah, dalam surat edaran terbaru, pendidik dan tenaga pendidik negeri maupun swasta, dianjurkan melaksanakan tugas dari rumah masing-masing (work from home).

“Mulai kerja dari rumah sejak tanggal 23 Maret sampai 4 April. Mulai kembali tugas di sekolah pada tanggal 6 April nanti,” jelasnya.

Pemantauan pembelajaran, nantinya tetap akan dilakukan dengan metode Dalam Jaringan (Daring). “Sudah ada kisi-kisi pembelajarannya, nanti tinggal guru melakukan pembelajaran melalui informasi teknologi dan komunikasi secafa intensif dengan siswa,” ungkapnya.

Setelahnya, pihak pengawas atau penilik dan kepala sekolah wajib melaporkan hasil pemantauannya dengan metode yang sama.

“Ya laporannya nanti disampaikan ke Kepala Dinas, Kepala Bidang PAUD dan PNF, SD, SMP sesuai tupoksinya,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait