JOMBANG, KabarJombang.com- Aksi unjukrasa emak-emak yang menamakan Frosa (Forum Silaturahmi Orangtua Sayang Anak) Jombang, Jumat (28/8/2020), menuntut pembelajaran tatap muka. Ditanggapi Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Agus Purnomo.
Agus Purnomo mengatakan, pembelajaran tatap muka baru bisa dilaksanakan jika wilayah Kabupaten atau Kota berstatus zona kuning. Selain itu, harus melewati masa transisi dan kebiasaan baru.
Dijelaskan Agus, dimasa transisi untuk sekolah setingkat SMA paling cepat dilaksanakan bulan Juli, sedangkan untuk SLB paling cepat dilaksanakan bulan September.
Sementara untuk kebiasaan baru, dilaksanakan paling cepat untuk sekolah menengah bulan September, SLB bulan Oktober dan PAUD Desember.
“Aturan tersebut sudah saya sampaikan kepada wali murid, Alhamdulillah semua wali murid sudah mengerti. Sehingga apa yang menjadi ketentuan perundang-undangan tetap harus kita laksanakan dengan baik,” ungkap Agus.