JOMBANG, KabarJombang.com – Sebanyak 3 siswa di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) Negeri maupun Swasta di Kabupaten Jombang, dinyatakan tidak lulus. Penyebabnya, mereka keluar dari sekolahnya dan ada yang meninggal dunia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Agus Purnomo mengatakan, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) jumlah siswa/siswi yang mengikuti ujian akhir sebanyak 12.332 peserta didik dan tersebar di 535 sekolah.
Dari sebanyak itu, katanya, sebanyak 6.519 berjenis kelamin laki-laki dan perempuan sebanyak 5.813 siswi.
“Ada 3 siswa yang dinyatakan tidak lulus, Dua siswa disebabkan sudah keluar dan satu siswa meninggal dunia,” kata Agus Purnomo, Senin (22/6/2020).
Meski, ada yang tidak lulus, pihaknya tetap menyatakan kelulusan tahun pelajaran 2019/2020 mencapai 100 persen.
Dijelaskannya, pelaksanaan ujian akhir tahun ini berbeda dibanding tahun sebelumnya. Karena semua harus dilakukan secara online, akibat pandemi virus Corona.
“Selama pandemi ini, tidak ada hambatan mulai kegiatan belajar mengajar (KBM) hingga ujian, meskipun dilakukan secara daring,” katanya.
Pihaknya menjamin siapa pun bisa mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP, bagi lulusan SD yang ingin mendaftar dan melanjutkan jenjang pendidikannya. Agus Purnomo mengatakan, PPDB saat ini tidak perlu menunjukkan ijazah, namun cukup menggunakan SKL (Surat Keterangan Lulus).
“Dalam waktu dekat akan diserahkan SKL. Pastinya, sebelum PPDB SMP mereka sudah boleh ambil di sekolah,” tandasnya memungkasi.