JOMBANG, KabarJombang.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2020 naik Rp. 100 ribu per siswa. Mekanisme pencairan juga berubah.
Hal ini disampaikan oleh kepala Dinas Pendidikan dam Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Agus Purnomo. “Dana BOS naik Rp 100 ribu per siswa, untuk SD jadi Rp 1 juta per siswa dan SMP Rp 1.1 juta per siswa pertahun,” jelas Agus Purnomo kepada KabarJombang.com, Jum’at (21/2/2020).
Menurut Agus, perubahan nominal bantuan dana BOS ini diikuti dengan juga dengan perubahan mekanisme pencairannya.
“Sebelumnya, untuk pencairan dilakukan melalui Pemerintah Provinsi. Untuk tahun ini proses pencairan langsung dari Pemerintah Pusat ke setiap rekening sekolah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, realisasi dan perubahan mekanisme pencairan ini dikatakannya sudah diatur dalam Juknis (Petunjuk Teknis) BOS 2020.
Persentase pencairan untuk tahun ini akan dibagi menjadi tiga tahapan. “Ditransfer dalam tiga tahap. Tahap pertama paling cepat bulan Januari sebesar 30% , tahap kedua paling cepat bulan april sebesar 40% dan tahap ketiga paling cepat bulan september, sebesar 30% dari pagu alokasi,” jelasnya.
Jumlah sekolah pendidikan dasar negeri di Kabupaten Jombang yang sudah direkapitulasi hasil BOS 2019, total ada 511 SD dan 48 SMP. “Kalau sama swasta 528 SD dan 128 SMP,” kata dia.
Catatan tahun 2019, dana BOS SD yang terealisasi sekitar Rp 59 miliar dari total anggaran Rp 61 miliar. Sedangkan untuk SMP sekitar Rp 31 miliar dari total anggaran Rp 39 miliar.
“Untuk sisa anggaran yang belum terealisasi nantinya akan jadi saldo di tahun berikutnya atau tahun ini,” pungkasnya.