JOMBANG, KabarJombang.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah Kabupaten Jombang melarang adanya Pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kepala cabdisdik Jombang Sri Hartati mengatakan, bantuan yang telah diberikan kepada siswa-siswi, pihak sekolah tidak berwenang memotong meski dengan dalih melunasi adanya pembayaran di sekolah.
“Bantuan KIP atau apapun itu tidak boleh ada pemotongan, harus diberikan langsung kepada siswa-siswi yang memperoleh bantuan,” ujarnya pada Senin (12/9/2022).
Pihaknya akan melakukan pemanggilan jika ada sekolah yang melakukan pemotongan hak siswa-siswi. “Tidak akan mentolerir jika ada pihak sekolah melakukan pemotongan, dan jika masih ada pemotongan, maka akan kami tindak lanjuti dan melakukan pemanggilan kepada pihak sekolah,” jelasnya.
Sebelumnya telah terjadi demo wali murid di Cabdisdik terkait pembayaran uang sekolah dan pemotongan dana KIP yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Seperti yang di ungkapkan oleh salah satu wali murid SMK PGRI Mojoagung, Roful mengatakan, dana KIP yang telah diterima oleh anaknya dipotong oleh pihak sekolah untuk melunasi pembayaran.
“Ini kan sudah mau ujian, sementara pembayaran belum lunas, jadi dana dari KIP dipotong oleh pihak sekolah,” ungkapnya.
Sementara siswa terpaksa memberikan KIP karena takut jika tidak mengikuti kegiatan ujian di sekolah. “Anak saya takut tidak mengikuti ujian, makanya diberikan,” pungkasnya.