Buntut Aksi Demo Dugaan Pelecehan di MA Darul Faizin, Kemenag Jombang Akan Panggil Pihak Terkait

Foto : Muhajir, Kepala Kantor Kemenag Jombang. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang akan segera memanggil sejumlah pihak terkait dalam kasus dugaan pelecehan terhadap siswi yang dilakukan Kepala Madrasah dan sikap arogansi yang dilakukan Ketua Yayasan Darul Faizin.

Langkah ini diambil setelah ratusan siswa bersama orang tua mereka menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (13/11/2024) di MA Darul Faizin, Catak Gayam, Mojowarno, Jombang.

Baca Juga

Kepala Kemenag Jombang, Muhajir, mengungkapkan bahwa pada Senin (18/11/2024), pihaknya akan mengundang perwakilan siswa, orang tua, guru, dan pihak yayasan untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang beredar.

“Kami akan mengundang pihak-pihak terkait untuk mendengarkan klarifikasi dari berbagai versi. Termasuk dari siswa yang terlibat demo, orang tua, serta pihak yayasan,” ujar Muhajir saat dihubungi wartawan KabarJombang.com melalui sambungan telepon, pada Jum’at (15/11/2024) sore.

Namun, Muhajir menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memanggil Kepala Madrasah dalam tahap awal ini karena ia merupakan pihak yang dituntut oleh para siswa.

“Kepala madrasah belum kami panggil karena dia adalah pihak yang dituntut. Kami ingin mendengar terlebih dahulu penjelasan dari siswa, orang tua, guru, dan pihak yayasan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan dugaan tindakan kekerasan dan pelecehan, Kemenag Jombang akan memastikan klarifikasi dilakukan secara transparan.

“Kami ingin mendengar langsung apa yang dirasakan dan dialami oleh siswa. Dengan demikian, yayasan juga bisa mendengar keluhan yang disampaikan oleh anak-anak,” imbuh Muhajir.

Sebelumnya, aksi demo yang berlangsung di MA Darul Faizin pada Rabu lalu mencuatkan tuduhan terhadap Ketua Yayasan yang diduga kerap melakukan kekerasan dan bersikap arogan terhadap siswa.

Selain itu, Kepala Madrasah juga dituding melakukan pelecehan terhadap siswi di sekolah tersebut. Tuduhan tersebut memicu kemarahan orang tua siswa dan ratusan siswa yang ikut serta dalam aksi protes.

Meski Kemenag Jombang tidak memiliki kewenangan untuk mencopot Kepala Madrasah atau Ketua Yayasan, Muhajir menekankan bahwa mereka akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Madrasah.

“Kami tidak punya kewenangan untuk mencopot jabatan, tetapi kami punya fungsi untuk mengawasi dan menilai kinerja kepala madrasah,” tandasnya.

Kemenag Jombang berharap agar melalui pemanggilan ini, nantinya masalah yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di madrasah-madrasah lainnya.

“Kami ingin memastikan anak-anak dapat belajar dengan nyaman, aman, dan berprestasi, serta memiliki akhlak yang baik,” tutup Muhajir.

Sebelumnya, selain Kemenag Jombang akan turun menyelidiki kasus ini, sebelumnya Polres Jombang melalui Polsek Mojowarno juga telah turun tangan dalam menyelidiki kasus tersebut.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait