Bantuan Seragam Gratis di Jombang Batal, Wali Murid Kecewa

Seragam Gratis, Pemkab Jombang, Jombang, Refocusing, Dindikbud Jombang, DPRD Jombang
Surat edaran yang dikeluarkan Dindikbud Jombang terkait seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua. Surat edaran ini secara otomatis memastikan bantuan kain seragam gratis bagi siswa di Jombang tahun ini dibatalkan.Daniel
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Bantuan kain seragam gratis bagi siswa di Jombang tahun ini ditiadakan alias batal. Pemkab Jombang memilih merefocusing anggaran pengadaan kain seragam gratis Rp 16 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kota Santri.

Batalnya bantuan kain seragam gratis bagi siswa di Kabupaten Jombang ini sangat disesalkan para orang tua wali murid. Lantaran hal itu akan memperberat ekonomi mereka. Sebab, para orang tua dipastikan harus membeli seragam baru jika nantinya pembelajaran tatap dijalankan.

Baca Juga

Warga berinisal SR yang anaknya baru menginjak bangku SMP Negeri di Jombang ini mengaku kecewa mendengar kabar tidak adanya bantuan seragam gratis. Menurutnya, batalnya bantuan kain seragam gratis ini membuat beban biaya sekolah anak semakin berat, terlebih saat ini ekonomi sedang sulit, di tengah pemberlakuan PPKM imbas pandemi Covid-19.

“Sangat disesalkan jika tahun ini tidak ada bantuan (kain) seragam gratis, hal ini menjadi beban pikiran dan uang bagi orang tua. Tahun lalu masih ada seragam gratis bagi anak sekolah meskipun di tengah pandemi juga, mengapa yang tahun ini dikorbankan,” sesal SR saat ditemui KabarJombang.com, Rabu (25/8/2021).

Kendati sejauh ini belum ada pengumuman langsung dari pihak sekolah di Jombang untuk pembiayaan seragam. Namun dirinya merasa khawatir jika nanti harga seragam sekolah yang dipatok terlalu mahal, apalagi saat ini keadaan ekonomi sulit akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

“Saat ini belum ada informasi terkait berapa dan bagaimana alur seragam sekolah bagi anak kelas 7 SMP, semoga saja ada keringanan,” imbuh wanita yang sehari-hari menyandang status ibu rumah tangga ini.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Jombang nomor 027/3439/415.16/2021 berisi informasi yang menyatakan seragam sekolah menjadi tanggung jawab orangtua/wali peserta didik. Padahal program bantuan kain seragam gratis ini merupakan salah satu janji kampanye Bupati Hj Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Sumrambah.

Akan tetapi, pada saat refocusing anggaran, Pemkab bersama DPRD Jombang lebih memilih ‘mengorbankan’ pengadaan kain seragam gratis di (Dindikbud) sebesar Rp 16 miliar ketimbang pengadaan atau proyek infrastruktur lain yang menurut sebagian pihak urgensitasnya patut dipertanyakan. Seperti proyek revitalisasi Alun-alun Jombang dengan angaran Rp 9,7 miliar.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait