Antisipasi Penyebaran Covid-19 Jelang Nataru, Disdikbud Jombang Tunda Libur Semester

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Agus Purnomo. (M Faiz).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com Guna menangkal penyebaran Covid-19 jelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Libur semester akhir di Kabupaten Jombang yang semula pada Desember ini, diundur pada Januari 2022 mendatang.

Hal tersebut berdasarkan imbauan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, nomor 29 Tahun 2021.

Baca Juga

Kepala Disdikbud Jombang, Agus Purnomo membenarkan hal tersebut.

“Berdasarkan SE dari Kemendikbudristek maka libur diundur,” kata Agus dalam keterangannya yang diterima KabarJombang.com, Kamis (16/12/2021).

Lebih lanjut ia menyebut, SE tersebut mengatur tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Dalam SE tersebut mengimbau pelaksanaan pembagian rapor semester 1 tahun ajaran 2021/2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah dilakukan pada bulan Januari 2022,” jelasnya.

Selain itu, juga tidak meliburkan secara khusus selama periode Nataru pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment) di satuan pendidikan.

“Serta tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga pendidik ASN selama Nataru 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022,” katanya.

SE itu juga mengimbau penundaan pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan selama periode libur Nataru. Mengimbau untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan tidak primer/tidak penting/tidak mendesak selama Nataru.

“Libur semester diundur jadi 3-8 Januari, pembagian rapor pada 10 Januari,” pungkas Kadisdikbud Jombang, Agus Purnomo.

Diketahui sebelumnya bahwa, pada 1 Juli 2021 pihak Disdikbud Kabupaten Jombang, menetapkan pembagian rapor pada 24 Desember, libur semester 27-31 Desember, libur hari besar pada 25 Desember 2021 dan  libur Nataru tanggal 1 Januari 2022.

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait