BARENG, KabarJombang.com – Progres proyek pengadaan pupuk organik cair (POC) Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, senilai Rp 4,6 Miliar, seolah jalan di tempat dan terancam sia-sia belaka. Pasalnya, hingga musim hujan tiba, distribusi POC belum terealisasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang. Salah satunya di Kecamatan Bareng.
Kordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Bareng, Haris Kusuma membenarkan, hingga saat ini POC tersebut belum didistribusikan. Rencananya, kata dia, POC dari Disperta memang akan dibagikan secara merata di semua kecamatan di Jombang.
Untuk pengajuan Kecamatan Bareng, lanjutnya, seluas 500 hektar. Hanya saja, dirinya tidak tahu berapa luas lahan yang bakal disetujui Disperta. Dari luasan lahan yang diajukan pada Juli 2020 lalu itu, Haris mengkalkulasi, wilayah kerjanya akan menerima 2.500 liter. Dengan asumsi per hektar mendapat 5 liter.
Ia hanya berkeinginan, POC segera terealisasi lantaran musim hujan sudah tiba. “Ini sudah musim penghujan, paling tidak harus segera datang. Harus terealisasi di musim penghujan. Karena kemarin kata Pak Kepala Dinas kan untuk kesuburan tanah,” katanya.
Disinggung POC akan lebih efektif untuk tanaman, bukan tanah. Haris Kusuma berdalih, POC memiliki dua varian, melalui daun dan tanah. Diaplikasikan ke tanah apabila kandungan organik di atas 10 persen.
“Jika saya membaca, kan dinas mencari kandungan di atas 10 persen. Kalau kandungan diatas 10 persen bisa diterapkan di tanah,” paparnya.
Haris menjelaskan, penggunaan POC harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Tidak hanya sekali waktu, atau ketika ada proyek saja. “Kalau dilakukan hanya ketika ada bantuan saja, kita tidak bisa memantau kesuburan tanah bagaimana hasilnya,” lanjutnya.
Selian itu, Haris juga berharap ada pelatihan kepada kelompok tani (Poktan) terkait POC. Sebab menurutnya, hal ini untuk membantu kurangnya jatah pupuk bersubsidi yang diterima petani.
“Tidak hanya mengandalkan dinas saja, karena penerima program pelatihan pupuk tidak semuanya. Namun desa bisa melakukan pelatihan menggunakan Dana Desa (DD),” pungkasnya.