Waspadalah Jika Melintas di Jalur Provinsi Jurusan Jombang-Lamongan

Tikungan Sat Radar 222 Kabuh, Jombang. (Foto: Muji Lestari).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Jalur provinsi jurusan Jombang – Lamongan dikenal sebagai salah satu jalur rawan kecelakaan..

Karena, selain padat kendaraan, bebeberapa titik jalan kondisinya menyempit. Bahkan, juga ada beberapa belokan tajam yang bisa dijumpai pengguna jalan jika melintas di jalur tersebut.

Baca Juga

Hasil penelusuran Kelompok Faktual Media (FaktualNews.co dan Kabarjombang com) ada beberapa titik yang perlu diwaspadai pengguna jalan yang hendak melakukan perjalanan dari arah Jombang menuju Lamongan atau Tuban dan sebaliknya dengan rute ini.

  1. Jalan Raya Jombang – Ploso

Pertama adalah, jalan raya Jombang – Ploso. Mulai dari perempatan Sambong, Jombang hingga Kecemataan Tembelang, jalur ini dikenal sebagai jalur rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Tak jarang, insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa terjadi dijalur ini. Selain human eror, kejadian ini juga disebabkan oleh padatnya arus kendaraan dari arah utara maupun selatan.

“Biasanya kalau kecelakaan dijalur ini hampir selalu ada korban jiwa,” kata Udin (27), salah satu warga yang ditemui di sepanjang jalur Jombang – Ploso, Sabtu (21/11/2020).

  1. Jembatan Ploso (Sungai Brantas)

Kedua adalah jembatan sungai Brantas di Kecamatan Ploso. Jembatan ini cukup padat arus kendaraan. Terlebih, kondisi jembatan dan jalur disekitar yang juga menyempit. Saat melintas diatas jembatan, kadang sejumlah kendaraan harus merayap dan mengular. Apalagi jika ada kendaraan besar yang melintas, seperti truk atau tronton.

  1. Pasar Ploso

Yang ketiga Pasar Ploso. Selain padat kendaraan, aktivitas jual beli masyarakat di ares pasar juga membuat arus kendaraan dari arah Tuban menuju Jombang atau sebaliknya cukup lamban.

  1. Tikungan Sat Radar 222 Kabuh

Memasuki kawasan Kecamatan Kabuh, utamanya saat melintasi depan Markas Sat Radar 222 Kabuh ini, pengguna jalan akan disuguhi dengan suasana sejuk dan pemandangan cukup indah.

Penampakan hutan jati dan pegunungan kapur mulai bisa dinikmati di jalur tersebut. Namun, yang perlu diwaspadai adalah tikungan tajam yang membetuk huruf S membentang sepanjang hampir satu kilometer dijalur tersebut. Sehingga cukup menghalangi jarak pandang.

  1. Hutan Jati Perbatasan Jombang – Ngimbang, Lamongan

Nah, setelah melalui tikungan tajam pertama, pengguna jalan akan menemui tikungan ‘leter S’ kedua. Tikungan yang berada di batas Dusun Klubuk, Desa Sukodadi,  Kecamatan Kabuh dengan wilayah Kecamatan Ngimbang, Lamongan ini juga wajib diwaspadai.

Pemandangannya cukup indah, hutan jati membentang di sepanjang sisi kanan dan kiri jalan. Namun, tikungan membentuk leter S itu juga dinilai sangat berbahaya.

Saat malam hari, jalur tersebut juga cukup gelap sebab tak ada penerangan jalan disepanjang tikungan yang membentang sepanjang sekitar kilometer ini.

“Disini sepi, apalagi kalau malam, jarak pandangnya juga dekat, rawan kecelakaan, mungkin juga bisa rawan kejahatan, tapi selama ini saya juga belum pernah dengar kejadian kejahatan. cuma perlu diwaspadai saja,” tukas Julianto (40) salah satu pengguna jalan, yang ditemui saat sedang beristirahat di kawasan leter S itu.

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait