TEMBELANG, KabarJombang.com – Pemasangan pipa gas di Kabupaten Jombang mendapat penolakan masyarakat dan perangkat desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang. Mereka menghentikan semetara proyek tersebut, karena dinilai belum ada izin ke Pemerintah Desa setempat.
“Kami gelar turun langsung ke lapangan untuk memberhentikan pemasangan pipa yang masih belum izin kepada pemerintah desa. Selain itu, tindakan itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya dugaan dari masyarakat bahwa pemerintah desa disini sudah dapat asas pemanfaatan atau lainnya seperti dapat duit gitu istilahnya,” kata Kades Pulogedang, Eko Ariyanto kepada KabarJombang.com, Kamis (5/8/2021).
Dijelaskannya, berdasarkan dari data pembangunan infrastruktur jaringan gas bumi untuk rumah tangga di Kabupaten Jombang APBN TA 2021, Desa Pulogedang, Kecamatan Tembalang masih belum masuk dan tidak terdata.
“Kecamatan Tembelang itu ada 4 desa yang telah terdata menerima pemasangan pipa gas dari PT Hutama Karya itu, diantaranya Kelurahan Pesantren, Tembelang, Sentul, dan Bedahlawak. Kan desa disini gak tercantum, tapi pemasangan sampai ke wilayah desa. Karena masih belum ada izin dan pemberitahuan, maka dari kami minta pekerja untuk berhenti sementara,” tegas Eko.
Pemasangan pipa gas boleh dilanjutkan, menurutnya jika sudah ada data dan perizinan yang jelas.
“Kami harap nanti, adanya proyek infrastruktur jaringan pemasangan pipa gas ini ada kejelasan data yang jelas. Selain itu ada konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pemerintah desa, sehingga dari Pemdes akan mensosialisasikan kepada masyarakat. Baru kalau sudah melalui tahapan itu, proyek pemasangan itu nanti bisa dilanjutkan kembali,” kata Eko menegaskan kembali.
Dari pantauan KabarJombang.com, tampak sejumlah pekerja menghentikan pemasangan pipa gas setelah adanya aksi unjukrasa dari pemdes bersama warga tersebut. Sementara pipa-pipa gas dibiarkan berada ditepi jalan.