Peristiwa

Wali Murid di Peterongan Jombang Diduga Terima Ancaman Usai Laporkan Menu MBG ke Media Sosial

PETERONGAN, KabarJombang.com – Seorang wali murid di Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, diduga mendapat ancaman setelah melaporkan dugaan ketidaksesuaian menu Makan Bergizi Gratis (MBG) ke akun media sosial Kabar Jombang.

Peristiwa tersebut bermula pada Senin (23/2/2026). Wali murid yang anaknya bersekolah di MI Al Hidayah Dusun Budug, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, mengeluhkan menu MBG yang diterima anaknya.

Ia mempertanyakan kesesuaian pagu anggaran MBG sebesar Rp10 ribu per porsi (ompreng) dengan menu yang diterima. Pada hari itu, anaknya mendapat menu kering berupa satu roti isi kacang tumbuk, tiga butir kurma, serta ayam suwir yang disebutnya menyerupai abon. Seluruh menu tersebut dibungkus plastik secara terpisah.

“Menu kayak gini apa sampai Rp10 ribu? Ini menu anak MI kelas 1. Selama ini kalau libur tidak pernah dapat menu kering seperti ini,” ujar salah satu wali murid kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Keluhan tersebut disampaikan melalui pesan kepada akun media sosial Kabar Jombang, disertai foto menu dan keterangan yang mempertanyakan nilai kelayakan makanan tersebut.

Dalam pesannya, ia juga menyebut dugaan persoalan lain terkait penyajian makanan. Ia menyinggung soal kebersihan serta mengaku tidak mengetahui harus melapor ke mana jika menemukan ketidaksesuaian.

Unggahan tersebut kemudian viral di media sosial. Meski identitas pelapor tidak dicantumkan dalam postingan, sehari setelahnya, Selasa (24/2/2026), ia mengaku mendapat tekanan melalui percakapan di grup WhatsApp sekolah.

“Saya kaget, kok tiba-tiba di grup sekolah dibahas dan seolah-olah dicari siapa yang melapor,” kata salah satu wali murid.

Dalam tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi, terdapat pesan yang menyebut pihak sekolah didatangi Babinsa Desa Tugusumberjo akibat kegaduhan yang membawa nama lembaga.

Pengirim pesan meminta agar wali murid yang menghubungi Kabar Jombang menghubungi pihak sekolah secara pribadi (japri) untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan agar tidak sampai ke ranah hukum.

Selain itu, terdapat permintaan agar unggahan yang menyebut nama lembaga segera diedit dan tidak mengatasnamakan institusi sekolah maupun yayasan.

Salah satu pesan berbunyi, “Bagus saja sudah berani speak up dan kritik membangun, namun jangan mengatasnamakan lembaga besar.”

Saat dikonfirmasi terkait dugaan ancaman tersebut, Kepala MI Al Hidayah Budug Tugusumberjo, Anis Nur Laili, mengatakan tidak mengetahui adanya ancaman terhadap wali murid yang melaporkan dugaan ketidaksesuaian menu MBG.

“Maaf, saya tidak tau, yang mengancam siapa? Mungkin yang terjadi adalah klarifikasi terkait unggahan komentar tentang MBG SPPG Tugusumberjo yang kurang tepat. Itu di luar sepengetahuan lembaga dan murni dari pribadi wali murid,” ujarnya.

Ia juga menyebut, di dalam grup wali murid kelas 1 tidak ada pembahasan yang mengarah pada ancaman.

“Sedangkan di grup wali murid kelas 1 tidak ada yang tahu. Jadi saya anggap tidak ada masalah, apalagi ancaman,” tambahnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar