KABARJOMBANG.COM – Proyek peningkatan jalan Diwek – Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, TA 2016 senilai Rp 1.060.306.000, tampaknya memiliki kekurangan volume pekerjaan. Kekurangan volume tersebut, diketahui pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemkab Jombang, yang dilakukan pada tanggal 24 Mei 2017 lalu.
Dalam rinciannya, ada 2 item spesifikasi teknis (spektek) pada proyek yang dikerjakan CV Arta Bumi Sejahtera tersebut, yakni pekerjaan aspal (AC) dan pekerjaan rigid K-175. Disitu, nilai kekurangan volume pada pekerjaan aspal sebesar Rp 54.860.862, dan pada sebesar Rp 6.499.671 pada pekerjaan rigid.
Disebutkan juga, sebelum serah terima pekerjaan, pihak Dinas PU Bina Marga telah melakukan pemeriksaan bersama Inspektorat setempat. Dimana, apabila ditemukan kekurangan volume pekerjaan maka dilakukan pemotongan pembayaran pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Disitu, total pemotongan pada kekurangan volume pekerjaan aspal sebesar Rp 27.900.827 dan pada pekerjaan rigid sebesar Rp 1.683.724. Sehingga, nilai kekurangan volume yang masih menjadi tanggungan penyedia jasa yaitu sebesar Rp 26.960.035 dan Rp 4.815.947.
Tak hanya itu, kekurangan volume juga terjadi pada proyek peningkatan jalan Cukir – Godong, senilai Rp 2.097.034.000. Pada proyek yang dikerjakan CV Fajar Jaya Construction ini juga memiliki 2 item spektek yakni pekerjaan aspal AC dan ATB. Masing-masing memiliki kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 18.202.145 dan Rp 7.099.763.
Sekedar informasi, kedua proyek tersebut merupakan bagian dari 14 paket proyek pekerjaan di Dinas PU Bina Marga, Kabupaten Jombang, Tahun Anggaran 2016, yang memiliki kekurangan volume pekerjaan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI pada tanggal 24 Mei 2017 lalu.
Terkait hal ini, Kepala Dinas PU Bina Marga yang kini berganti menjadi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hari Oetomo, belum berhasil dikonfirmasi. (rief/kj)