DIWEK, KabarJombang.com – Kepala Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang membantah ungkapan video yang beredar terkait penolakan jenazah warganya dari Yayasan Griya Lansia Malang.
Kades setempat Arifah menjelaskan, bahwa video yang diupload dari akun Facebook Arief Camra yang mengatas namakan sebagai Ketua Yayasan Griya Lama itu kurang detail alias videonya terpotong-potong.
Pasalnya, pihaknya tidak mempunyai keniatan untuk menolak jenazah ibu Sumiati yang merupakan warga Dusun/Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Menurut Arifah, pihak keluarga yang merawat enggan untuk mengurus nenek yang sudah dititipkan dan meninggal dunia di Yayasan dimaksud.
“Sebenarnya itu mis komunikasi saja, yang menolak itu keluarganya yang merawat. Karena katanya tidak mempunyai biaya untuk merawat sehingga dititipkan ke Yayasan sehingga Mbah Sumiati ini meninggal dunia,” ujarnya kepada KabarJombang.com, Senin (3/1/2022).
Menyesuaikan dari kesepakatan awal antar Pemerintah Desa Jatirejo dengan pihak Yayasan, Arifah membeberkan bahwa sudah ada kesepakatan bahwa ketika Ibu Sumiati yang sebelumnya berdomisili Dusun setempat ketika meninggal dunia bisa dikebumikan di Desa dan di Yayasan.
Namun demikian, pihak dari Yayasan tetap meminta kontribusi dari Pemdes setempat. Karena pihak keluarga yang merawat masih belum ada respon saat dikabarkan Ibu Sumiati telah meninggal, Arifah menjelaskan bahwa telah koordinasi dengan pihak Yayasan untuk pemakaman Bu Sumiati bisa diserahkan ke Yayasan Griya Lansia Malang.
“Kalau permasalahan pemakaman, maupun dimakamkan di daerah tempat tinggal Bu Sumiati tidak masalah mas. Tapi kan sudah tidak ada keluarganya, dan yang merawat juga belum ada respon. Bukannya kami mempermasalahkan dana atau biayanya,” jelasnya saat ditemui di kantor kepala desa setempat.
Sementara keputusan akhir dari peristiwa ini, Bu Sumiati dipasrahkan ke pihak yayasan dimaksud untuk proses pemakamannya. Namun demikian, pihak Pemerintah Desa Jatirejo tetap diminta untuk kontribusi terkait pembiayaannya.
“Awalnya kami diminta dua juta lima ratus ribu rupiah hingga tiga juta, karena tidak ada kesepakatan nominal pada sebelumnya, kami hanya bertanggung jawab sudah mentransfer senilai 2 juta rupiah ke Yayasan Griya Lansia Malang. Sehingga proses pemakamannya sudah selesai di sana,” tuturnya.
Dari kejadian ini, Arifah yang menjabat sebagai kepala Desa setempat mengimbau kepada warga agar bisa sosialisasi atau koordinasi dengan baik apabila terdapat permasalahan dengan keluarganya. Ia tak ingin terdapat warganya yang meninggalkan keluarganya sendiri di usia yang sudah tidak muda lagi.
“Kan kasian kalau ditinggalkan, apalagi usianya sudah tua dan tidak punya keluarga. Setidaknya diselesaikan dengan baik-baik, dan bisa koordinasi dengan Desa. Sebisa mungkin kami akan membantu, terakhir kalinya kami selalu Pemerintah Desa Jatirejo turut berdukacita dengan meninggalnya Bu Sumiati. Semoga amal dan ibadahnya diterima oleh Allah SWT,” pungkasnya.
Viral Video Kades Jatirejo Menolak Jenazah Warga
Diketahui sebelumnya bahwa sebuah ungkapan status yang menyebut Kepala Desa (Kades) Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang, viral di media sosial (medsos) facebook (FB) menolak jenazah seorang warganya yang meninggal saat dirawat di Griya Lansia Husnul Khatimah Malang, Minggu (2/1/2022).
Melalui sebuah status yang mengatasnamakan Ketua Yayasan Griya Lansia, Arief Camra membeberkan ungkapan yang dialaminya saat Sumiati warga Jatirejo meninggal dunia, sebagai berikut.
“Belum kering makam mbah Tatik, hari ini ada susulan: meninggal dunia lagi, bu Sumiati, santri kami dari Jatirejo, Diwek, Jombang.
Tadi siang almarhumah Bu Tatik diterima lurah Gadang dengan terbuka dan dimakamkan di pemakaman desa setempat bersama warga.
***
Lain halnya dengan Almarhumah bu Sumiati, melalui percakapan telepon, kami (saya mewakili Griya Lansia, sebagai ketua yayasan) kontak dengan sekdes Jatirejo. Namun, berdasar keterangan beliau, Kades enggan menerima jenazah dengan berbagai alasan. (Simak video percakapan dengan lengkap).
Kami Griya Lansia sungguh sedih dan menyayangkan; kenapa warga asli sana kok gak bisa dikirim kesana jenazahnya. Apakah terlalu merepotkan?
Padahal bu Sumiati semasa hidup ingin dimakamkan di kampung halaman, Jatirejo, Diwek, Jombang.
Kemudian; kalau saya cek dokumen pengantaran lansia saat itu, Kepala Desa Jatirejo; Bu Arifah, S.Sos, __juga setuju saat itu, beliau menandatangani surat bahwa jika meninggal dunia jenazah lansia bisa dikirim ke Jatirejo. Surat ditandatangani tgl 18 November 2021. (Dokumen surat ada di video).
Kami sedih sekaligus kecewa, kenapa Kades gak punya empati dan simpati? Beliau menyampaikan penolakan melalui sekdesnya.
***
Semoga semua bisa memetik pelajaran, khususnya pemangku desa dimana saja. Bahwa setiap warga punya Hak Terakhir untuk dimakamkan secara layak dimana ia dilahirkan, dan itu tugas melekat kepala desa.
Selamat jalan bu Sumiati, semoga jalanmu lapang dan Husnul Khatimah.
Demikian,
Arief Camra
Ketua Yayasan Griya Lansia
Husnul Khatimah Malang.,” tandas isi ungkapkannya.