Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) saat melihat kantor PT Annisa Ahmada Travelindo Jombang yang tutup
JOMBANG, KabarJombang.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membekukan akses pendaftaran PT Annisa Ahmada Travelindo melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).
Langkah tersebut diambil setelah travel yang berkantor pusat di Kabupaten Jombang itu dilaporkan mengalami sejumlah persoalan pelayanan terhadap calon jemaah umrah, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan dari Arab Saudi.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau biasa dipanggil Gus Irfan mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman sebelum mengambil keputusan final terkait pencabutan izin travel tersebut.
Hal itu disampaikan Gus Irfan saat ditemui di kediamannya, Pondok Pesantren Al Farros, Tebuireng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Kamis (17/9/2026).
Sebelumnya, Gus Irfan mengaku sempat mendatangi langsung kantor PT Annisa Ahmada Travelindo pada Kamis (17/9/206) sekitar pukul 14.00-14.30 WIB. Namun, kantor tersebut dalam kondisi tutup dan digembok.
“Ternyata kantornya tutup, digembok, tidak ada orang. Hanya ada tulisan kantor tidak aktif untuk sementara waktu,” kata Gus Irfan.
Menurut Gus Irfan, perhatian Kemenhaj terhadap travel tersebut muncul setelah sejumlah persoalan yang dialami calon jemaah.
Salah satunya terjadi pada 29 Agustus 2026. Saat itu sekitar 200 calon jemaah umrah yang dikoordinasikan KBIHU Muslimat Jombang telah berkumpul di Masjid Agung Baitul Mukminin, Alun-alun Jombang.
Namun, keberangkatan mereka tidak terlaksana sesuai jadwal. Setelah dilakukan mediasi oleh Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jombang, jemaah akhirnya diberangkatkan beberapa hari kemudian.
Meski demikian, pemberangkatan tidak dilakukan secara bersamaan atau dengan kata lain secara bertahap.
“Seharusnya yang dikoordinasikan KBIHU Muslimat bisa berangkat bersama, ternyata tidak bisa bersama karena ketidakprofesionalan travel ini,” ujarnya.
Persoalan kembali terjadi setelah jemaah tiba di Arab Saudi. Sebagian jemaah disebut belum mendapatkan tiket kepulangan dan sempat terdampar, lantaran jatah di hotel tempat mereka menginap juga sudah habis dan disuruh mengosongkan, sehingga jemaah harus menunggu selama beberapa hari dengan ketidakpastian.
Kemenhaj kemudian meminta jemaah yang terdampak diarahkan ke kantor urusan haji Indonesia di Arab Saudi agar kebutuhan akomodasi dan konsumsi mereka tetap diperhatikan selama menunggu kepulangan.
Namun, hingga pertengahan September, terhitung sekitar 5 harian mereka menunggu ketidakpastian, sebagian tiket kepulangan disebut juga belum tersedia.
Gus Irfan menyebut 53 jemaah akhirnya pulang pada Rabu (16/9/2026) menggunakan tiket yang dibeli dengan uang pribadi. Kemudian, pada Kamis pagi, sebanyak 29 jemaah kembali diberangkatkan pulang dengan kondisi serupa.
“Dan ini tentu sangat-sangat merugikan pada jemaah,” katanya.
Gus Irfan menegaskan, biaya kepulangan seharusnya menjadi tanggung jawab travel sesuai layanan yang dijanjikan kepada jemaah.
Di tengah persoalan tersebut, Kemenhaj menemukan adanya hampir 4.000 calon jemaah umrah yang tercatat melalui PT Annisa Ahmada Travelindo.
Jumlah tersebut, kata Gus Irfan, berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan bukan hanya dari Kabupaten Jombang.
Jika setiap calon jemaah diasumsikan telah membayar rata-rata Rp30 juta, maka nilai dana yang harus dipertanggungjawabkan mencapai sekitar Rp120 miliar.
“Laporan yang masuk sementara ke kami ada hampir 4.000 calon jemaah umrah yang terdaftar di travel ini. Jika kita asumsikan semua rata-rata membayar Rp30 juta, itu artinya Rp120 miliar yang harus dipertanggungjawabkan oleh travel ini,” jelasnya.
Kemenhaj, lanjut Gus Irfan, kini berupaya agar dana yang telah disetorkan calon jemaah dapat dikembalikan.
Namun, mekanisme pengembalian tersebut masih bergantung pada kondisi dan pengelola travel.
Untuk mencegah bertambahnya korban, akses PT Annisa Ahmada Travelindo ke SISKOPATUH telah ditutup.
“Sementara ini kita tutup akses ke SISKOPATUH, sambil kita pelajari bagaimana upaya sebelum kita cabut resmi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembekuan tersebut dilakukan sembari menghitung dan memastikan jumlah calon jemaah yang terdampak.
“Kita upayakan pengembalian uang,” katanya.
Gus Irfan juga menanggapi informasi mengenai dugaan penggunaan skema Ponzi dalam pengelolaan dana jemaah PT Annisa Ahmada Travelindo.
Ia tidak menyatakan dugaan tersebut sebagai fakta yang telah terbukti. Namun, ia menyebut pola yang ditemukan memiliki kemiripan dengan sejumlah kasus travel bermasalah sebelumnya.
Menurutnya, salah satu kemungkinan pola yang sedang didalami adalah penggunaan uang calon jemaah baru untuk membiayai keberangkatan jemaah yang mendaftar lebih dahulu.
“Artinya jemaah yang sudah berangkat, katakanlah kemarin memberangkatkan bulan Mei, Juni, itu dia menggunakan uang dari jemaah yang daftar bulan Juli-Agustus. Kemudian yang bulan Juli menggunakan uang dari yang bulan Agustus. Berantai,” jelasnya.
Pola tersebut, katanya, berpotensi berhenti ketika jumlah calon jemaah baru tidak lagi mampu menutup kebutuhan keberangkatan jemaah sebelumnya.
“Begitu sampai pada yang harus berangkat Agustus, tidak ada lagi yang bisa diambil uangnya. Itu hampir sama dengan beberapa kasus yang lain,” imbuhnya.
Meski demikian, Gus Irfan menegaskan dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman.
Tim Inspektorat dan Direktorat Jenderal terkait di Kemenhaj disebut masih melakukan pemeriksaan. Kemenhaj juga terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum.
“Proses hukum terus berjalan. Sekarang pun kita sudah komunikasi juga dengan pihak kepolisian,” ujarnya.
Gus Irfan menyebut di tingkat pusat juga telah dibentuk tim yang melibatkan Kementerian Haji, kepolisian, dan kejaksaan untuk mencegah praktik yang merugikan calon jemaah haji maupun umrah.
Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih travel.
“Jangan sampai terperdaya oleh haji yang cepat berangkat, umrah yang murah. Hati-hati milih travelnya. Jangan sampai murah tapi tidak berangkat,” pungkasnya.
Leave a Comment