Usai Ditolak Warga Jombatan, Dua PDP Asal Sengon Jombang Dievakuasi

Berita Acara Musyawarah Warga RT 02, RW 01 Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, tertanggal 3 Mei 2020.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Karena desakan warga Kelurahan Jombatan, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, akhirnya dua orang pasien dalam pemantauan (PDP) Covid-19 yakni berinisial SB dan AH dievakuasi pihak keluarga ke tempat lain di Jalan Kapten Tendean, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Minggu (4/5/2020) sekitar pukul 22.40 WIB.

Proses evakuasi dua orang PDP Covid-19 yang sebelumnya tinggal di Jalan Ki Hajar Dewantara 54 Kelurahan Jombatan ini berlangsung aman. Mereka menggunakan mobil pribadi dengan pengawalan petugas Polsek Kota, Polsek Diwek dan TNI, dibantu Organisasi Massa (Ormas).

Baca Juga

Pantauan di lapangan, tampak puluhan warga kelurahan setempat dan pengguna jalan menyaksikan proses evakuasi terhadap dua PDP di sebuah rumah di Jalan Ki Hajar Dewantara. Tampak dua mobil kepolisian dari Polsek Kota dan Polsek Diwek, dan Mobil Dinas Camat Jombang berada di lokasi penjemputan.

“Tadi saya kira ada apa kok banyak mobil polisi. Ternyata, ada penolakan pasien yang katanya terpapar Virus Corona. Saya di sini kebetulan lewat, jadi ya nonton dan tanya-tanya sedikit,” kata salah satu pengguna jalan yang duduk di atas motornya.

Sebelum dievakuasi, puluhan warga setempat menolak adanya dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang diketahui tinggal di rumah milik Luluk tersebut, Selanjutnya pemilik rumah beserta sejumlah keluarga dan dua orang PDP tersebut, dibawa ke hadapan Lurah di Balai Kelurahan Jombatan, untuk dikonfirmasi.

Hasil pertemuan antara warga, Camat Jombang, Lurah Jombatan, Kasat Binmas, Kasat Intel Polres Jombang, Kapolsek Jombang Kota, Danramil Jombang, Babinsa, Babinkamtibmas setempat, akhirnya disepakati bahwa dua orang PDP Covid-19 dipindahkan oleh keluarganya ke tempat lain, meluluskan permintaan warga setempat.

Kesepakatan ini tertuang dalam Berita Acara Musyawarah Warga RT 02, RW 01 Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, tertanggal 3 Mei 2020, ditandatangani Lurah Jombatan, Kislan dan ditandatangani keluarga PDP diantaranya bernama Ilmiah dan Luluk Jamilah. Disaksikan dan ditandatangani Camat Jombang Muhdlor, Kapolsekta Jombang AKP Wilono, dan Danramil Jombang Kota.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait