KABARJOMBANG.COM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (20/5/2017) malam. Razia kali ini, petugas menyasar rumah penginapan dan hotel di kawasan Kota Santri.
Hasilnya, saat merazia rumah penginapan di dekat terminal Kepuhsari Jombang, penegak Perda tersebut mendapati sepasang bukan suami istri saat berada di dalam kamar.
“Satu pasangan bukan suami istri tersebut, langsung kita bawa dan diamankan,” kata Ali Arifin Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP, Minggu (21/5/2017).
Selanjutnya, petugas Satpol PP kemudian merazia kawasan fly over di kawasan Kecamatan Peterongan. Sayangnya, begitu petugas datang, para pengunjung warung remang-remang di lokasi jembatan layang itu, kocar-kacir. Petugas pun tak mendapatkan satu pun buruannya.
“Kita juga merazia kawasan fly over, karena di sekitar jembatan layang ini, diduga kerap digunakan lokasi praktik mesum. Informasi yang kita terima, sejumlah warung kopi lesehan itu dijaga oleh perempuan yang masih berusia muda,” katanya.
Tak berhenti disitu, petugas Satpol PP berlanjut menyasar ke sebuah hotel kelas melati di kawasan Mojoagung. Disini, petugas berhasil menjaring 6 pasangan bukan suami isteri, yang sedang berada di dalam kamar.
“Razia kali ini, ada tujuh pasangan suami istri yang kita amankan. Untuk sanksinya, kita akan lakukan pembinaan dan memanggil pihak keluarga serta aparat desa dari wilayahnya masing-masing. Razia ini dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,” pungkas Ali Arifin. (aan/rief)