JOMBANG, KabarJombang.com – Setelah berhasil mengamankan 17 orang dalam giat KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), polres Jombang menyebut sejumlah hasil upaya merespons berbagai potensi gangguan yang bakal terjadi, khususnya di malam minggu. Diungkap Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan, 17 orang yang berhasil diamankan tersebut masih dalam kategori remaja. Mereka selain miras, juga berencana menggelar aksi balap liar. Sayang niat ini berhasil digagalkan petugas.
“Jadi tidak hanya bertujuan untuk menindak peredaran miras, tetapi juga untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas, seperti knalpot brong dan penggunaan helm,” tegas Hari saat dikonfirmasi senin (14/10/2024). Selain itu, menururt Hari, kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk mencegah aksi kriminal seperti pencurian, perampokan, dan tawuran yang sering melibatkan gengster serta pelajar. Patroli ini mencakup sejumlah lokasi strategis di Jombang, di antaranya angkringan yang terletak di Jalan A Yani, Jalan Buya Hamka, serta beberapa titik lainnya seperti angkringan di depan Stadion Merdeka dan SPBU di Jalan Gatot Subroto.
“Selain menyita 4 botol miras dari lokasi dan mengamankan 17 orang, kami juga menindak 20 kendaraan yang melanggar ketentuan. Ditambahkan, pihak kepolisian juga meminta kepada orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka. Terutama dimalam hari, mengingat banyaknya remaja dibawah umur yang terlibat peredaran miras. Pelaksanaan patroli sendiri menurut Hari, merupakan bagian dari upaya Polri menjamin warga khusunya yang berdomisili di kabupaten Jombang, dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir. Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.